AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyampaikan hingga saat ini Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan apa pun untuk pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pelonggaran karantina wilayah yang dilakukan.
“Ibadah haji ini sudah kami komunikasikan dengan Kedutaan Saudi di Indonesia, dan Kedutaan kita di Jeddah dan Riyadh, ini belum ada keputusan pelaksanaan,” ujar Plt. Kepala. Biro Dukungan Strategis Pimpinan, Achmad Rizal Purnama, melalui konferensi pers virtual, Rabu (27/5/2020), sebagaimana dilansir Republika.co.id.
Dalam kesempatan itu, Rizal menjelaskan, saat ini Kemenlu hanya mendapatkan kabar pemerintah Saudi yang mulai melonggarkan ibadah di masjid, kecuali wilayah Mekkah. Warga Saudi sudah bisa beribadah di masjid pada 31 Mei mendatang.
“Tapi protokol kesehatan tetap akan diterapkan dengan membuka masjid 20 menit sebelum adzan dan 20 menit setelah sholat akan ditutup kembali,” kata Rizal.
Menurutnya, kondisi ini sejalan dengan dicabutnya pembatasan kegiatan yang bertahap oleh pemerintah Saudi. Negara ini akan memberlakukan tiga fase dalam memulihkan kegiatan, termasuk pertokoan dan tempat ibadah. (hay)