Nizar: Keberangkatan Umrah Masih Menunggu Izin Saudi
October 1, 2020
Masjid Miqat Siap Menerima Jamaah Umrah
October 2, 2020

KJRI Pastikan Belum Ada Informasi Jamaah Indonesia Bisa Umrah

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memastikan belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa 1 November jamaah asal Indonesia bisa umrah. Kabar 1 November jamaah Indonesia bisa umrah disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali.

“Belum ada info,” kata Konjen RI Jeddah Eko Hartono saat dihubungi, Kamis (1/10/2020), seperti dikutip Republika.co.id.

Berdasarkan pantauan KJRI, saat ini Saudi sedang fokus menyelenggarakan umroh untuk warga lokal. Jadi sampai dua bulan kedepan jamaah di luar negara Saudi belum bisa masuk untuk melaksanakam ibadah umrah. “Saudi masih sibuk dengan pelaksanaan tahap pertama dulu,” ujarnya.

Namun setelah mengeluarkan pernyataan itu Nizar Ali menarik kembali pernyatannya. Menurut dia, keberangkatan umrah jamaah Indonesia masih menunggu izin Saudi.

Dalam keterangan tertulisnya, Nizar menegaskan bahwa kepastian keberangkatan jamaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Saudi. Sampai saat ini, kata Nizar, belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umroh Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” kata Nizar di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.

“Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu: enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.

Kedua, mengizinkan ibadah umroh dan sholat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi  75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jamaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah sholat per hari,” jelasnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan sholat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jamaah sholat per hari.

“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19,” tegas Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.

Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat Nomor 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina.

“Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah,” jelasnya.

“Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jamaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya. (hay)

Leave a Reply