Oct 09, 2026 Editorial • 15 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf membongkar modus sepasang suami istri yang diduga memalsukan data kematian orang tua agar bisa berangkat haji tanpa harus menunggu antrean. Tak tanggung-tanggung, pasangan tersebut disebut mengeluarkan uang hingga Rp500 juta untuk mendapatkan kesempatan berangkat haji lebih cepat.
Hal ini disampaikan Menhaj Irfan Yusuf usai penandatanganan kerjasama lintas sektor di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan ini mengungkapkan, kasus itu ditemukan pemerintah pada musim haji tahun lalu. Suami dan istri tersebut masing-masing mengaku mendapatkan hak pelimpahan nomor porsi haji dari orang tua yang telah meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan penelusuran, pemerintah menemukan kejanggalan dalam data yang digunakan keduanya.
“Ternyata satu orang suami ini membayar Rp250 juta untuk bisa berangkat hari itu dengan memalsukan data-data kematian orang tuanya. Si istri juga sama, artinya dua orang ini membayar Rp500 juta untuk bisa berangkat saat itu juga,” kata Gus Irfan.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pelimpahan nomor porsi haji seharusnya mengikuti ketentuan yang berlaku, bukan dimanfaatkan melalui manipulasi data untuk mempercepat keberangkatan.
Temuan ini, kata Menhaj, menjadi salah satu alasan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pemadanan data jamaah dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Menhaj menegaskan, pemerintah ingin memastikan identitas serta status kematian calon jamaah sesuai dengan catatan resmi. Langkah ini sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan hak pelimpahan nomor porsi haji.
Sebelumnya, Gus Irfan juga mengungkap adanya modus manipulasi usia untuk memperoleh prioritas keberangkatan haji bagi jamaah lanjut usia. Karena itu, pemeriksaan data lintas instansi diharapkan dapat menutup celah kecurangan sekaligus menjaga agar mekanisme keberangkatan haji berjalan sesuai aturan.
“Dengan antrean haji yang panjang, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan hak jamaah tidak disalahgunakan oleh pihak yang berusaha mencari jalan pintas,” katanya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 55,254 views
Nov 21, 2025 • 32,932 views
May 27, 2026 • 12,035 views
Jun 01, 2026 • 10,835 views
Oct 14, 2026 • 32 views
Oct 14, 2026 • 32 views
Oct 13, 2026 • 34 views
Oct 12, 2026 • 136 views