Logo

Menhaj: Penyelenggaraan Haji Memasuki Era Digitalisasi

Oct 19, 2026 Editorial • 27 views

AMPHURI.ORG, TANGERANG–Penyelenggaraan ibadah haji saat ini telah berada pada era digitalisasi penuh melalui konsep Smart Hajj, yang mencakup ekosistem berbasis teknologi seperti perekaman visa biometrik, penggunaan aplikasi Nusuk, hingga sistem pelaporan dan navigasi kloter untuk merespons tata kelola modern serta adaptasi terhadap Vision 2030 Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf dalam arahannya di kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (SPIHU) Angkatan II Reguler yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Tangerang, Senin (19/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan, menekankan pentingnya peran strategis pembimbing ibadah yang tidak hanya menguasai fikih klasik, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman dan siap menghadapi tantangan operasional di lapangan.

“Sertifikasi ini bukanlah sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen utama negara untuk mencetak para pembimbing ibadah dari internal Kemenhaj yang profesional demi mewujudkan pelayanan yang inklusif, mandiri, dan beradab,” tegas Menhaj di hadapan ASN Kemenhaj yang tengah mengikuti sertifikasi pembimbing ibadah haji.

Lebih lanjut, Menhaj menambahkan, di tengah era digitalisasi penuh dan kompleksitas operasional di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seorang pembimbing harus mampu bertransformasi menjadi pendamping literasi digital sekaligus manajer krisis yang sigap.

“Penyelenggaraan haji hari ini menuntut paradigma baru. Pembimbing tidak boleh lagi gagap teknologi dan harus siap menjelma menjadi manajer krisis lapangan yang memiliki kepekaan situasi tinggi untuk melindungi keselamatan jamaah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini disandarkan pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) Nomor 3 Tahun 2025 guna memastikan mutu layanan bimbingan memenuhi standar nasional.

“Pelatihan ini diorientasikan untuk mencetak tenaga pembimbing yang memiliki kompetensi tinggi dan profesional, sehingga mampu mendampingi para jamaah secara optimal di Tanah Suci,” ungkapnya.

Kurikulum pelatihan dirancang secara komprehensif dan diampu oleh para pakar serta narasumber tingkat nasional, mencakup materi kebijakan haji, manasik, mitigasi kesehatan, psikologi komunikasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan haji.

Melalui sinergi ini, Kemenhaj optimis dapat terus menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas dari tahun ke tahun.

SPIHU reguler angkatan ke-2 yang diikuti sebanyak 94 peserta ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 22 Oktober 2026. Seluruh peserta merupakan ASN yang berasal dari lingkungan Kemenhaj tingkat pusat, daerah, asrama haji, serta Person in Charge (PIC) pelaksana sertifikasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.