Nov 05, 2025 Redaksi • 256 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026. Kemenhaj menjadwalkan pelunasan biaya haji khusus dimulai 11 November 2025, sementara haji reguler 19 November 2025. Jadwal tersebut ditetapkan setelah ada keputusan Presiden tentang penetapan BPIH.
Demikian disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Setelah terbitnya keputusan Presiden tersebut, akan dimulai pelunasan tahap pertama, yang kita harapkan 19 November 2025,” kata Menhaj yang akrab disapa Gus Irfan.
Gus Irfan menjelaskan, pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah haji pada tiga kategori. Tiga kategori itu adalah jamaah haji reguler lunas tanda berangkat, jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan 2026, dan prioritas jamaah haji reguler lanjut usia.
“Apabila sampai waktu yang ditentukan pada tahap pertama selesai dan masih ada kuota yang belum terpenuhi, akan dibuka pelunasan tahap kedua,” ujarnya.
“Diperuntukkan buat jamaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jamaah haji lanjut usia, serta jamaah haji penyandang disabilitas, dan jamaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah haji pada urutan berikutnya,” sambungnya.
Sedangkan pelunasan jamaah haji khusus, kata dia, dimulai pada 11 November. Dia mengatakan tahap pertama ini diperuntukkan buat jamaah haji dengan dua kategori.
“Kami sedang menyiapkan pula pelunasan jamaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada 11 November 2025. Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jamaah haji khusus, masuk alokasi kuota tahun 2026 dan jamaah haji khusus prioritas lansia,” ujarnya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 52,126 views
Nov 21, 2025 • 3,346 views
Nov 03, 2025 • 1,498 views
May 27, 2026 • 1,231 views
May 31, 2026 • 42 views
May 31, 2026 • 36 views
May 30, 2026 • 25 views
May 30, 2026 • 86 views