Sep 30, 2026 Editorial • 154 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menegaskan penetapan besaran serta komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat jadi wewenang dari pemerintah bersama DPR RI. Adapun tupoksi BPKH adalah mengelola serta mengembangkan keuangan haji hingga menyediakan data dan simulasi keuangan untuk mendukung proses pembahasan tersebut.
Demikian disampaikan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip detikHikmah, Rabu (30/9/2026), menyikapi usulan Presiden Prabowo agar biaya Haji 1448H/2027 menggunakan skema 52:48.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf usai dipanggil Presiden menyampaikan bahwa salah satu formulasi yang dibahas adalah komposisi antara Bipih yang ditanggung langsung oleh jamaah dengan nilai manfaat. Di mana dalam kesempatan itu, kata Menhaj, Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen dibayar langsung oleh jamaah dan 48 persen nilai manfaat, dengan tujuan beban jamaah tidak terlalu berat.
Mengenai skema tersebut, BPKH menghormati proses serta akan menyampaikan hasil kajian secara terbuka setelah formula final disepakati.
“Terkait wacana komposisi 52:48 untuk BPIH 2027, saat ini pembahasan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI masih berjalan. BPKH menghormati proses tersebut dan akan menyampaikan hasil kajian secara terbuka begitu formula final disepakati,” ujarnya, seperti dikutip detikHikmah.
Sementara itu, pertanyaan terkait apakah Nilai Manfaat bisa berkontribusi 48 persen menurutnya, BPKH terus menyusun simulasi dengan mempertimbangkan proyeksi total Nilai Manfaat tahun berjalan, kebutuhan distribusi Nilai Manfaat virtual account jamaah hingga keberlanjutan dana bagi jutaan jamaah yang masih dalam antrean.
“Prinsip yang kami jaga adalah peringanan biaya bagi jamaah yang berangkat tidak mengurangi hak jamaah yang masih menunggu,” sambung Fadlul.
Lebih lanjut, Kepala BPKH menegaskan, pihaknya terus mendukung proses pembahasan BPIH 2027 dengan data yang akurat, akuntabel serta siap memberikan keterangan lebih lanjut bila formula final ditetapkan. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 55,083 views
Nov 21, 2025 • 32,233 views
May 27, 2026 • 11,312 views
Jun 01, 2026 • 9,730 views
Sep 29, 2026 • 32 views
Sep 29, 2026 • 33 views
Sep 28, 2026 • 28 views
Sep 28, 2026 • 611 views