AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Muhajirin Yanis menyampaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama akan berakhir pada 30 April 2020. Tiga hari jelang penutupan tercatat lebih 174ribu atau 86% calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih.
“Sampai sore ini, 174.867 jamaah haji reguler sudah melunasi Bipih 1441H,” terang Muhajirin Yanis dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Menurutnya, sebanyak 146.525 jamaah membayar pelunasan melalui teller di Bank Penerima Setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 28.342 jamaah memanfaatkan sistem pelunasan non teller.
“Pelunasan tahap pertama ditutup tiga hari ke depan. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020,” ujarnya.
Muhajirin menambahkan, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jamaah yang terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1 persen di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.
Ada lima provinsi dengan pelunasan jamaah haji reguler terbesar adalah Jabar (33.140 orang), Jatim (28.826), Jateng (26.961), Banten (8.368), dan Sumut (7.004). (hay)