AMPHURI.ORG, JAKARTA–Tiga biro travel haji dan umrah di bawah naungan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meraih Moeslim Choice Award 2019. Malam penganugerahan yang digelar Majalah Moeslim Choice itu berlangsung di Gedung Kesenian Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Acara yang dipandu Hilbram Dunar itu mengumumkan tiga brand travel anggota AMPHURI diantaranya Maktour, Ebad Wisata dan Maghfirah. Maktour, brand yang dikibarkan oleh PT Makassar Toraja dianugerahi sebagai The Best & Most Famous Hajj & Umrah Travel. Kemudian Ebad Wisata di bawah naungan PT Ebad Alrahman Wisata meraih The Best Regional Hajj & Umrah Travel. Sementara Maghfirah, travel yang besutan PT Kafilah Maghfirah Wisata dinobatkan sebagai The Best Management & Education Hajj & Umrah Travel.
Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata yang juga tercatat sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Firman M Nur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara dalam hal ini Majalah Moeslim Choice yang telah memilih sektor penyelenggaraan haji dan umrah sebagai salah satu kategori award. Terlebih, yang terpilih semuanya anggota AMPHURI.
“Kami mengapresiasi atas penganugerahan pada malam hari ini, tentu ini membuktikan bahwa dunia usaha travel haji dan umrah menjadi perhatian semua pihak, khususnya dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ujarnya, saat ditemui usai menerima penghargaan.
Dengan terpilihnya tiga travel yang bernaung di bawah AMPHURI, Firman mengatakan, penghargaan ini membuktikan adanya pengakuan dan kepercayaan publik kepada biro travel haji dan umrah AMPHURI dalam memberikan pelayanan kepada para tamu Allah. Ia pun berharap, capaian ini akan menjadi penyemangat bagi para pelaku usaha penyelenggaraan haji dan umrah, khususnya AMPHURI untuk terus komitmen dalam melayani jamaah.
Selain memberikan penghargaan untuk kategori hajj & umrah, penyelenggara juga menganugerahkan sejumlah kategori diantaranya government, democrazy, inspiration, humanity, dan sharia institution serta life achievement yang diberikan kepada mantan wakil presiden Jusuf Kalla. (hay)