AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia membantah bahwa negaranya disebut sebagai negara-negara yang melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI). Sampai saat ini tidak ada larangan bagi WNI untuk masuk ke Turki.
“Kami terkejut bahwa negara Turki disebutkan di antara negara-negara yang melarang masuknya Warga Negara Indonesia ke wilayahnya. Berita ini tidak akurat dan saat ini tidak ada larangan bagi WNI untuk masuk ke Turki,” demikian keterangan resmi dari Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia dalam pernyataan persnya di Jakarta yang diterima redaksi pada Jumat (11/9/2020).
“Teman-teman Indonesia bebas berkunjung ke Turki dengan memenuhi persyaratan visa,” lanjutnya.
Bagi yang ingin mengunjungi Turki, dalam keterangan tertulis itu disebutkan bahwa bisa dengan mudah mendapatkan visa mereka secara online melalui situs pemerintah Turki dengan alamat www.evisa.mfa.gov.tr (hay)