Logo

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jamaah

Sep 06, 2026 Editorial • 20 views

AMPHURI.ORG, YOGYAKARTA—Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya penguatan pelindungan jamaah serta revitalisasi peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Perlindungan jamaah menjadi perhatian penting karena pemerintah masih menerima pengaduan terkait travel yang melakukan pelanggaran, penipuan, hingga menyebabkan jamaah terlantar dalam pelaksanaan ibadah haji maupun umrah.

Hal itu disampaikan Wamenhaj Dahnil saat berdialog dengan forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta, Minggu (6/9/2026).

“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jamaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umrah maupun haji,” ujarnya.

Karena itu, Wamenhaj mengingatkan PPIU dan PIHK agar menjalankan penyelenggaraan perjalanan ibadah sesuai ketentuan serta memastikan hak, keamanan, dan pelayanan jamaah menjadi prioritas. Selain itu, Wamenhaj mendorong KBIHU untuk kembali memperkuat fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan bagi jamaah haji.

“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jamaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jamaah,” tegasnya.

Menurut Wamenhaj, KBIHU memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan, pemahaman, dan pendampingan kepada jamaah. Karena itu, keberadaan KBIHU harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan, bukan menjadikan jamaah sebagai komoditas.

Wamenhaj juga mengapresiasi kondisi penyelenggaraan haji dan umrah di Yogyakarta yang dinilai memiliki kasus penipuan maupun praktik pelanggaran terhadap jamaah yang relatif rendah. Ia berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui penguatan sinergi antara pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK.

“Kita berharap praktik-praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jamaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jamaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang baik,” pungkasnya. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.