Firman M Nur Kembali Nahkodai AMPHURI
July 31, 2024
Wapres Ma’ruf Amin Kukuhkan Kepengurusan AMPHURI Masa Bakti 1446-1450H
September 2, 2024

AMPHURI Memanggil, Open Recruitment Kepengurusan di AMPHURI

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) terpilih Firman M Nur menyampaikan bersama Tim Formatur hasil Musyawarah Nasional (Munas) VI AMPHURI membuka kesempatan kepada 649 anggota untuk bergabung dalam kepengurusan. Inilah bentuk komitmen dirinya untuk mengutamakan partisipasi anggota dalam berbagai kebijakan dan kegiatan asosiasi haji dan umrah terbesar di negeri ini.

“Alhamdulillah, atas persetujuan Tim Formatur hasil Munas VI AMPHURI, kami mengajak anggota yang memiliki kapasitas, kapabilitas, kompetensi, serta keterpanggilan dan jiwa pengabdian untuk bergabung dalam kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 2024-2028,” kata Firman dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Open recruitment kepengurusan dengan tagline AMPHURI Memanggil yang mulai dirilis pada Sabtu (3/8/2024) akan ditutup pada Senin (5/8/2024) pukul 17.00 WIB. Lebih lanjut, Firman menjelaskan, hasil dari open recruitment ini pihaknya akan melakukan interview dan fit and proper test bagi anggota mengajukan diri masuk dalam kepengurusan.

“Tujuannya agar kepengurusan AMPHURI masa bakti 1446-1450 H diisi oleh the Right Man on the Right Place yang memiliki keterpanggilan untuk AMPHURI yang lebih baik,” ujarnya.

Firman terpilih kembali sebagai Ketum di Munas VI AMPHURI di Bandung, Rabu (31/07/2024) lalu, melalui mekanisme e-voting yang berlangsung demokratis, cepat dan efisien. Selain memilih Ketum, Munas juga memilih secara aklamasi Zainal Abidin (Andromeda Atria Wisata) sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Cheppy Wahyu Hidayat (Jasa Wisata Nusantara) sebagai Ketua Dewan Penasehat.

Munas VI AMPHURI juga menetapkan ketiganya sebagai tim formatur ditambah Bungsu A Sumawijaya (Indah Wisata) dari unsur pengurus sebelumnya dan Muhammad Sufyan Arief (Almultazam Nusantara) dari unsur perwakilan DPD yang dipilih peserta Munas VI. Sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar AMPHURI, Tim Formatur ini diberi waktu paling lama 30 hari sejak ditetapkan untuk Menyusun kepengurusan. (hay)

Leave a Reply