Sep 18, 2026 Editorial • 22 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Dalam ekosistem haji khusus, persaingan seharusnya dibangun melalui kualitas pelayanan, profesionalisme, transparansi, fasilitas yang nyata, kepastian keberangkatan, pembinaan jamaah, dan rekam jejak penyelenggara bukan dengan mengambil jamaah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lain melalui cara-cara yang berpotensi merusak kepercayaan antar pelaku usaha.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan Hak Kekayaan Intelektual Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman A Candra, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Pandangan ini menyoroti adanya PIHK yang melakukan iklan outdoor secara terbuka dengan materi yang mengajak atau mendorong calon jamaah haji khusus yang telah terdaftar pada PIHK lain untuk berpindah ke PIHK tersebut.
Menurutnya, persoalan antarpelaku usaha dalam ekosistem haji dan umrah sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu secara internal dan profesional sebelum berkembang menjadi peristiwa hukum di kepolisian maupun pengadilan.
“Persaingan bisnis boleh. Merebut kepercayaan jamaah dengan cara yang tidak etis harus kita evaluasi. Haji bukan sekadar industri; di dalamnya ada amanah dan kepercayaan. Karena itu, kompetisi harus tetap berada dalam koridor hukum, etika dan kehormatan sesama penyelenggara,” katanya.
Menurutnya, apabila terdapat keberatan terhadap sebuah iklan atau praktik pemasaran, maka langkah pertama yang elegan adalah mengumpulkan bukti. Selain itu, melakukan klarifikasi kepada pihak yang memasang iklan, kemudian membangun komunikasi dan penyelesaian secara kelembagaan.
Jika setelah dilakukan klarifikasi ditemukan indikasi pelanggaran regulasi atau kerugian hukum, kata Firman, barulah dapat dipertimbangkan mekanisme pengaduan administratif maupun upaya hukum sesuai dengan fakta dan ketentuan yang berlaku.
Firman Candra mengatakan pada akhirnya, industri haji khusus membutuhkan kompetisi yang sehat.
“Bersaing dalam pelayanan, bukan saling menjatuhkan. Bersaing dalam kualitas, bukan sekadar iming-iming. Bersaing dalam integritas, bukan mengambil keuntungan dari ketidakpastian jamaah,” ujarnya.
Lebih lanjut Firman Candra mengatakan, karena ketika yang diperebutkan adalah kepercayaan jamaah, maka standar etikanya harus lebih tinggi daripada sekadar standar marketing.
“Haji adalah ibadah. PIHK adalah penyelenggara. Dan kepercayaan jamaah adalah amanah yang tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai komoditas bisnis,” pungkasnya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,966 views
Nov 21, 2025 • 31,697 views
May 27, 2026 • 10,794 views
Jun 01, 2026 • 8,975 views
Sep 17, 2026 • 114 views
Sep 17, 2026 • 89 views
Sep 17, 2026 • 73 views