Logo

Jangan Berangkat Sebelum Semua Terverifikasi

Sep 17, 2026 Editorial • 29 views

Oleh Ulul Albab

—ARTIKEL ini perlu ditulis karena terlalu banyak jamaah berangkat hanya dengan berbekal keyakinan bahwa semuanya telah diurus oleh travel. Mereka baru mengetahui ada dokumen yang belum selesai, tiket yang belum pasti, atau hotel yang berubah ketika hari keberangkatan sudah dekat. Padahal, satu mata rantai pelayanan yang tidak siap dapat mengacaukan seluruh perjalanan ibadah. Karena itu, sebelum koper ditutup dan rumah ditinggalkan, semuanya harus lebih dahulu dipastikan.

Yang pertama tentu legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Nama perusahaan, izin operasional, alamat kantor, dan pihak yang bertanggung jawab harus dapat diperiksa. Jangan hanya percaya kepada nama dagang, spanduk, atau orang yang menawarkan paket. Jamaah perlu mengetahui perusahaan resmi yang menerima pembayaran dan bertanggung jawab atas keberangkatannya.

Namun, legalitas saja belum cukup. Perusahaan yang berizin tetap harus membuktikan bahwa paket yang dijual benar-benar siap dilaksanakan. Visa harus sesuai dan telah terbit. Tiket adalah dokumen perjalanan yang dapat diverifikasi kepada maskapai. Jamaah berhak mengetahui nomor penerbangan, waktu keberangkatan, kemungkinan transit, ketentuan bagasi, dan tiket kepulangannya.

Hotel pun tidak cukup dijanjikan dengan kalimat “setaraf” atau “dekat masjid”. Nama hotel, lokasi, kapasitas kamar, dan masa tinggal harus jelas. Pergantian hotel mungkin terjadi karena alasan tertentu, tetapi tidak boleh dilakukan sepihak dengan menurunkan mutu pelayanan tanpa penjelasan dan persetujuan jamaah.

Transportasi darat juga sering luput dari perhatian. Siapa penyedianya? Kendaraan apa yang digunakan? Bagaimana perpindahan dari bandara ke hotel, dari Makkah ke Madinah, serta perjalanan menuju tempat-tempat yang telah dijadwalkan?

Asuransi pun jangan berhenti sebagai nama dalam paket. Jamaah perlu mengetahui risiko apa yang ditanggung, berapa nilai pertanggungannya, bagaimana prosedur klaim, dan siapa yang harus dihubungi ketika sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan bagasi, atau menghadapi gangguan perjalanan.

Demikian pula muthawif atau pembimbing ibadah. Jamaah bukan hanya membutuhkan seseorang yang memahami manasik, tetapi juga mampu memimpin rombongan, mengenali kondisi jamaah, berkomunikasi dengan penyedia layanan, dan mengambil keputusan ketika keadaan tidak berjalan sesuai rencana. Nama, pengalaman, serta nomor kontaknya seharusnya diketahui sebelum keberangkatan.

Jadwal perjalanan harus realistis. Ibadah tidak boleh dikalahkan hanya karena ingin mengejar agenda.

Terakhir, harus tersedia nomor petugas yang benar-benar dapat dihubungi. Bukan nomor yang hanya aktif pada jam kantor. Dalam keadaan darurat, jamaah dan keluarganya memerlukan jawaban saat itu juga. PPIU setidaknya harus mempunyai kontak petugas di Indonesia, ketua rombongan, pembimbing ibadah, dan penanggung jawab layanan di Arab Saudi.

Seluruh verifikasi itu sebaiknya disusun dalam satu daftar pemeriksaan standar. Pemerintah dapat menetapkan unsur minimumnya. Asosiasi dapat memastikan anggotanya mematuhi. PPIU menyerahkan bukti kesiapan, sedangkan jamaah menerima salinannya dalam bahasa yang mudah dipahami.

Memeriksa bukan berarti mencurigai. Verifikasi justru melindungi travel yang bekerja dengan benar dari tuduhan yang tidak perlu. Ia juga menolong jamaah berangkat dengan hati lebih tenang karena mengetahui siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahap perjalanan. (*)

~ Ulul Albab, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) DPP AMPHURI

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.