AMPHURI.ORG, JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) meminta pemerintah beri relaksasi soal karantina bagi jamaah umrah. Permintaan ini seiring dengan adanya penetapan soal karantina 10 hari bagi WNI/WNA yang tiba di Indonesia.
“Kami AMPHURI mengusulkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan khusus bagi jamaah umroh yang pulang ke Tanah Air. Kami tidak menolak karantina tapi meminta diberikan pertimbangan untuk diperlakukan khusus,” kata Ketua Umum AMPHURI Firman M. Nur di Jakarta, sebagaimana dilansir ihram.co.id, Senin (6/12/2021).
Firman mengatakan dibukanya pintu umrah oleh Saudi menjadi kabar yang patut disambut dengan suka cita dan dipersiapkan dengan baik. Apalagi terdapat hampir 60 ribu jamaah umrah Indonesia yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci imbas dari pandemi.
Ia menegaskan protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat, baik itu sebelum, setiba, dan ketika pulang ke Tanah Air. Sebelum berangkat, jamaah akan dilakukan karantina secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, lalu dilakukan screening dan tes PCR sebelum berangkat.
“Nah, kemudian saat melakukan perjalanan, bahkan dalam perjalanannya dalam satu pesawat diisi oleh jamaah umrah semuanya,” ujar Firman.
Pada saat tiba di Saudi, otoritas terkait akan mewajibkan jamaah yang mendapat vaksin Sinovac untuk menjalani karantina selama tiga hari. Pada hari kedua, jamaah akan menjalani PCR dan jika hasilnya negatif, maka saat hari ketiga boleh untuk menjalankan ibadah di Makkah dan Madinah.
“Selama dalam kegiatan ibadah, jamaah termonitor dengan ketat melalui aplikasi Tawakalna. Kegiatan mereka harus bersama dalam rombongan dari Tanah Air, sampai mereka menyelesaikan ibadah di Makkah dan Madinah hingga perjalanan pulang,” ujar Firman.
Menurut Firman, sebelum pulang, jamaah akan dikontrol lagi untuk melakukan PCR demi memastikan kondisi mereka benar-benar sehat dan negatif. Jika hasil negatif maka mereka bisa pulang ke Tanah Air.
Begitu pula ketika sampai di Indonesia, jamaah akan menjalani PCR di Bandara Soekarno Hatta dan karantina untuk memastikan bebas dari Covid-19. “Artinya bahwa kegiatan ibadah umrah adalah satu-satunya kegiatan yang termonitor dan terkontrol dengan baik dari pemerintah Indonesia maupun Saudi,” kata dia.
Pada sisi karantina ketika tiba di Tanah Air, AMPHURI mengusulkan sejumlah skema kepada pemerintah. Pertama, karantina di rumah masing-masing dengan sistem Jogo Tonggo (jaga tetangga).
Jadi yang langsung memonitor adalah masyarakat terdekat dengan jamaah. Usulan kedua, jamaah yang pulang umroh melakukan karantina selama tiga hari di tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Kemudian, pada hari kedua mereka melakukan PCR sebagaimana ketentuan karantina di Arab Saudi. “Jika hasilnya negatif, hari ketiganya mereka bisa melanjutkan karantina di rumah masing-masing. Artinya tidak hilang kewajiban karantina,” kata dia.
Opsi ketiga, AMPHURI meminta apabila tetap wajib menjalani karantina 10 hari, maka biayanya tidak dibebankan kepada jamaah. “Kami berharap ada solusi dari pemerintah untuk memberikan karantina gratis kepada mereka. Karena mereka itu orang-orang khusus yang berangkat swasembada sendiri, berangkat ke Tanah Suci,” kata dia. (hay)