AMPHURI.ORG, JAKARTA – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II mulai dibuka. Sampai dengan penutupan sore ini, sudah ada 2.404 jamaah yang melakukan pelunasan.
“Hingga sore ini, ada 2.404 jamaah yang melunasi biaya haji, terdiri dari 2.027 jamaah haji reguler, dan 377 jamaah dengan status cadangan,” kata Muhajirin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Pelunasan BPIH tahap I ditutup pada 30 April 2020. Saat itu, masih terdapat 22.919 kuota haji yang belum terlunasi. Jumlah ini terdiri dari 21.157 kuota jamaah haji reguler, 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 250 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KIHU). Pelunasan tahap kedua dimulai sejak kemarin, 12 hingga 20 Mei 2020 mendatang.
Menurutnya, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jamaah disabilitas dan pendampingnya. “Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” tuturnya.
Lebih lanjut, Muhajirin menjelaskan, ada lima provinsi dengan pelunasan tahap kedua terbanyak adalah Jawa Barat (384 jamaah), Jawa Timur (325), Jawa Tengah (290), DKI Jakarta (129), dan Banten (139). Sementara urutan berikutnya adalah Sulawesi Selatan dengan 119 jamaah dan Sumatera Utara dengan 107 jamaah.
“Sementara, untuk jamaah yang melaunasi dengan status cadangan, terbanyak dari Jawa Barat, berjumlah 180 orang,” pungkas Muhajirin. (hay)