Logo

Wamenhaj Dahnil: Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jamaah

Jul 31, 2026 Editorial • 22 views

AMPHURI.ORG, MEDAN—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para jamaah dari berbagai bentuk penipuan dan penelantaran oleh oknum maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab. Perlindungan jamaah merupakan prinsip utama penyelenggaraan ibadah umrah. Setiap PPIU yang mengabaikan tanggung jawabnya akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan resminya, saat menghadiri Pengajian Akbar Jamaah Haji Indonesia di Medan, Jumat (31/7/2026).

“Saya dapat banyak laporan travel-travel umrah yang mentelantarkan jamaahnya dengan berbagai argumentasi, baik di Jeddah maupun Mekkah. Tiketnya tidak dibelikan dan jamaah dibohongi. Kami akan bertindak lebih tegas,” ujar Wamenhaj Dahnil.

Menyusul adanya pelanggaran tersebut, Wamenhaj telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj untuk melakukan pengawasan ketat serta mengambil langkah tegas tanpa toleransi. Setiap travel yang terbukti mentelantarkan jamaah, meskipun baru satu kali terjadi, akan langsung dijatuhi sanksi berat berupa penutupan izin operasional.

Selain sanksi administratif penutupan izin, Wamenhaj juga memastikan bahwa seluruh oknum travel, KBIHU, maupun pihak yang terlibat dalam praktik penipuan akan diseret ke jalur hukum untuk diproses secara pidana. Penindakan hukum pidana ini dinilai krusial guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari oknum-oknum yang merusak nama baik para ustadz dan kiai yang tulus berdakwah.

Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kemenhaj yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah tidak akan membiarkan jamaah yang niat utamanya adalah untuk menyempurnakan ibadahnya justru dimanfaatkan dan dijadikan komoditas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai jamaah yang ingin beribadah dijadikan komoditas oleh orang-orang jahat ini. Kasihan ustaz dan kiai yang benar-benar berdakwah, nama mereka ikut dirusak oleh oknum-oknum yang menjual agama,” tegas Wamenhaj.

Dahnil pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih travel umrah. Masyarakat diminta untuk selalu memilih penyedia jasa travel yang sudah terdaftar resmi dan memiliki kepastian keberangkatan serta layanan guna menghindari praktik penipuan. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.