Ahli Fikih Sepakat Manasik di Masa Pandemi Perlu Ada Kelonggaran
April 29, 2021
Ditjen PHU Dukung MUI Terbitkan Fatwa Haji di Masa Pandemi
April 30, 2021

Inilah Pengganti Arba’in Haji di Masa Pandemi

AMPHURI.ORG, BOGOR–Kementerian Agama telah mengeluarkan rencana alur pergerakan jamaah, jika dilakukan pemberangkatan haji 1442H/2021M. Dalam alur pergerakan tersebut, dapat dilihat adanya pembatasan beberapa rangkaian ibadah haji dengan alasan protokol kesehatan.

Salah satu yang dibatasi adalah masa tinggal jamaah haji di Kota Madinah. Jika pada masa sebelum pandemi, masa tinggal jamaah haji di Madinah adalah delapan hari 12 jam, maka di masa pandemi berubah menjadi tiga hari saja. Ini disinyalir akan berdampak pada ibadah-ibadah sunah yang biasanya dilaksanakan jamaah haji Indonesia di kota nabi tersebut.

“Salah satunya, di masa pandemi ini tidak memungkinkan kita untuk melaksanakan salat empat puluh waktu berjemaah di Masjid Nabawi atau yang biasa dikenal dengan Arba’in,” ungkap praktisi haji Ahmad Baidhowi saat hadir dalam Bahtsul Masail Perhajian, di Bogor, Selasa (27/4/2021), sebagaimana dikutip laman resmi kemenag.go.id, Kamis (29/4/2021).

Hanya saja, Baidhowi menyampaikan jamaah tidak perlu berkecil hati bila tidak memperoleh kesempatan melaksanakan arba’in. “Jika ada pertanyaan apa hukumnya meninggalkan arba’in? Ya tidak apa-apa. Karena arba’in termasuk ibadah sunah. Meninggalkan ibadah sunah tidak ada denda, tidak berdosa,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Baidhowi, alasan tidak melaksanakan arba’in di masa pandemi ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus covid-19. “Dalam masa pandemi ini, menjaga diri agar tidak tertular atau menularkan covid-19 lebih wajib hukumnya,” urainya.

“Tapi jamaah tidak perlu takut tidak bisa memperoleh fadhilah arba’in. Karena ternyata ada ibadah lain yang dapat kita laksanakan, yang fadhilahnya sama dengan kita melaksanakan arba’in, yakni akan terbebas dari api neraka, selamat dari azab, serta terbebas dari kemunafikan,” sambung Baidhowi.

Ia pun menyebut ada amalan lain yang dapat dilakukan untuk mengganti salat arba’in. “Ini mengacu pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi. Ada amalan-amalan lain yang memiliki fadhilah sama atau setara dengan arbain,” ujarnya.

Pertama, melaksanakan salat berjamaah selama 40 hari berturut-turut. “Jika jamaah haji bermaksud mendapatkan fadhilah arba’in yang hilang, maka sekembalinya ke tanah air dapat mencari ganti dengan melakukan shalat berjamaah selama 40 hari,” kata Baidhowi.

Kedua, melaksanakan salat berjamaah di hotel-hotel penginapan. “Kita tentunya berharap dengan berjamaah ini kita juga memperoleh pahala dengan mengambil keutamaan tanah haram,” tuturnya.

Ketiga, melaksanakan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan selama di Madinah. “Misalnya, kita dianjurkan untuk memperbanyak puasa dan sedekah selama di Madinah. Itu dapat kita lakukan. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Baidhowi.

Bukan hanya ibadah arba’in yang kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan di Madinah pada saat musim haji di masa pandemi. “Ibadah ziarah ke makam Rasulullah dan sahabat pun sepertinya akan sulit untuk dilakukan. Untuk itu kita bisa menggantinya dengan memperbanyak shalawat nabi,” ungkap Baidhowi.

Pada dasarnya, lanjut Baidhowi, penghormatan kepada Nabi bukan hanya kedatangan di depan makam Nabi SAW tetapi paling penting diharapkan bacaan shalawat yang dibaca setiap saat.

Ini sesuai hadits dari Abi Hurairah RA. “Rasulullah SAW bersabda janganlah jadikan kalian kuburanku sebagai hari raya (tempat yang selalu didatangi). Dan bacalah shalawat untukku, karena shalawat yang kalian baca akan sampai kepadaku di manapun kalian berada,” pungkasnya. (hay)

Leave a Reply