AMPHURI.ORG, JAKARTA – Sebagai bentuk pelayanan dan pembinaan kepada anggota, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republika Indonesia (DPP AMPHURI) menggelar bimbingan teknis sistem e-hajj. Kegiatan yang dikhususkan bagi biro travel penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) ini berlangsung di Sekretariat DPP AMPHURI pada Jumat (14/6/2019) dengan menghadirkan pejabat berwenang dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
“Kegiatan jelang pelaksanaan ibadah haji ini sebagai bentuk pelayanan kepada anggota agar lebih mengenal dan memahami beberapa fungsionalitas yang ditanam pada ehajj yang berbasis web,” kata Bendahara Umum DPP AMPHURI, M Tauhid Hamdi, kepada redaksi di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Menurutnya, dalam kegiatan ini hadir sebagai pemateri Kepala Seksi Pendaftaran dan Pembatalan Ibadah Haji Khusus Subdit Perijinan, Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Ditjen PHU Kemenag, Abdul Muhyi.
Dengan pelatihan dan bimbingan ini, kata Tauhid, agar para PIHK di bawah AMPHURI yang memberangkatkan jamaah haji dapat mengetahui alur pembuatan kontrak-kontrak pelayanan berbasis sistem aplikasi, mengetahui alur request visa berbasis sistem aplikasi. “Harapannya, dengan menguasai proses ini diharapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih baik lagi,” katanya.
Tauhid menambahkan di dalam e-Hajj ini, setiap jamaah haji bisa mendapatkan informasi lebih awal sebelum tiba di Arab Saudi, baik layanan akomodasi, konsumsi, transportasi dan pelayanan lainnya. E-Hajj juga membantu pihak otoritas untuk memantau pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelayanan yang diberikan kepada jamaah. (hay)