May 15, 2024 Editorial • 161 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.
Hal ini disampaikan Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).
Widi, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” jelas Widi.
“Kemenag imbau agar Jamaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.
Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).
“Selain visa haji, visa umrah dan lain-lain itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,905 views
Nov 21, 2025 • 31,115 views
May 27, 2026 • 10,561 views
Jun 01, 2026 • 8,662 views
Sep 10, 2026 • 4,537 views
Sep 10, 2026 • 111 views
Sep 10, 2026 • 1,702 views
Sep 09, 2026 • 135 views