Sep 16, 2026 Editorial • 40 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jamaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum memperoleh kepastian jadwal penerbangan dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Jamaah juga agar tetap tenang dan menjadikan PPIU sebagai sumber utama informasi mengenai jadwal serta teknis keberangkatan.
Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenhaj, Puji Raharjo, di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
“Jamaah kami minta tetap tenang. Bagi yang belum berangkat, terus berkoordinasi dengan PPIU masing-masing dan memantau perkembangan penerbangan. Jangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Puji menegaskan bahwa setiap perubahan atau penyesuaian jadwal penerbangan harus segera dikomunikasikan oleh PPIU kepada jamaah. Sebelum menuju bandara, jamaah perlu memastikan jadwal, waktu keberangkatan, dan arahan terbaru dari PPIU.
“Jangan sampai jamaah sudah tiba di bandara, sementara jadwal penerbangannya belum mendapat kepastian. Pastikan seluruh informasi melalui PPIU sebelum berangkat dari rumah,” ujarnya.
Dirjen Puji juga meminta PPIU untuk menjaga komunikasi secara aktif dan terbuka dengan jamaah. Perkembangan operasional penerbangan, perubahan jadwal, serta langkah penanganan harus disampaikan dengan jelas agar tidak menimbulkan kebingungan.
Pemerintah terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Bagi jamaah yang telah berada di Saudi dan membutuhkan informasi atau pendampingan, Kemenhaj mengimbau mereka berkoordinasi dengan PPIU serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
“Jamaah yang sudah berada di Arab Saudi dapat berkoordinasi dengan PPIU dan KJRI. Jangan mengambil langkah sendiri. Pastikan komunikasi tetap terhubung agar setiap persoalan dapat ditangani dengan tepat,” kata Puji.
Lebih lanjut, Puji mengingatkan masyarakat agar tidak langsung memercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya. Informasi mengenai penerbangan dan perjalanan umrah dapat diperoleh melalui PPIU, maskapai, kanal resmi pemerintah, serta perwakilan Indonesia di Saudi.
Untuk keperluan tersebut, Kemenhaj menyediakan layanan pengaduan di nomor 0811-888-5888. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah melalui saluran tersebut. Setiap laporan akan diverifikasi berdasarkan substansi dan kewenangan sebelum ditindaklanjuti.
“Jamaah harus tetap tenang, memantau perkembangan, dan berkoordinasi dengan PPIU. Hal terpenting adalah memastikan jamaah memperoleh informasi yang jelas sehingga perjalanan berlangsung aman dan tertib,” tutup Puji. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,945 views
Nov 21, 2025 • 31,555 views
May 27, 2026 • 10,698 views
Jun 01, 2026 • 8,887 views
Sep 17, 2026 • 6 views
Sep 17, 2026 • 16 views
Sep 17, 2026 • 16 views
Sep 17, 2026 • 0 views