Umrah Rute Transit Diminati Kaum Milenial
July 29, 2019
Inilah Lima Masalah Kesehatan Jelang Puncak Haji
July 31, 2019

Klinik Kesehatan Haji Indonesia Juga Layani Jamaah Haji Khusus

AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa walaupun penyelenggaraan ibadah haji khusus dilakukan oleh pihak swasta, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah tetap melayani jamaah haji khusus. 

Demikian disampaikan anggota Tim Promotif Preventif (TPP), Aji Muhawarman dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip Republika.co.id, Selasa, (30/7/2019).

Menurutnya, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada jamaah haji tidak mengenal diskriminasi. Sepanjang dibutuhkan, petugas kesehatan akan selalu memberikan pelayanan terbaik. “Baik jamaah haji reguler maupun haji khusus mendapatkan hak layanan kesehatan yang sama,” katanya.

Dalam keterangannya, Aji mengatakan, pada Senin (29/7/2019), KKHI Madinah telah menerima dua orang jamaah haji khusus. Pasien pertama, laki-laki berusia 60 tahun, menderita bronkitis akut. Jamaah asal Makassar ini diantarkan ke KKHI Madinah oleh dokter dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), PT Ananda Group.

“Kami pasang infus dan diobservasi selama enam jam di UGD,” kata dr Andi Nilagading, dokter KKHI Madinah yang menangani pasien.

Menurut dr Andi, dokter jaga UGD yang juga bertugas sebagai public relations KKHI Madinah, saat datang pasien tersebut mengeluhkan sudah tiga hari terakhir mengalami nyeri dan sesak di dada kanannya (angina pectoris).   

Menurutnya, keluhan tersebut disertai batuk yang sudah dua bulan ini sulit berhenti. Pasien juga memiliki riwayat hipertensi atau darah tinggi. Usai diobservasi dan diberikan obat, pasien diperbolehkan pulang ke kloternya.

Sementara pasien kedua juga seorang laki-laki usia 67 tahun yang merupakan jamaah haji khusus dari PIHK yang sama. Pasien mengeluhkan adanya luka terbuka (ulcus) pada kakinya. Pasien memang diketahui memiliki riwayat diabetes mellitus tipe II. Setelah dilakukan perawatan pada lukanya, pasien meninggalkan KKHI dan bergabung kembali ke kloternya.  

Dengan adanya pelayanan kesehatan bagi jamaah haji khusus tersebut, membuktikan pemerintah melalui KKHI tidak membeda-bedakan jamaah. Layanan berlaku sama bagi siapapun dan kapanpun selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. “Tidak dibedakan sedikitpun. Tetap diberikan layanan yang sama dan terapi pun kita berikan,” kata dr Andi. Lebih lanjut dr Andi menambahkan, KKHI Madinah akan terus beroperasi hingga 5 Agustus 2019, untuk mengantisipasi kedatangan beberapa kloter akhir pada awal Agustus nanti. (hay)

Leave a Reply