Jun 03, 2026 Redaksi • 20 views
AMPHURI.ORG, MADINAH–Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, Deka Kurniawan, menegaskan penyandang disabilitas adalah pihak yang paling memahami kebutuhan mereka sehingga harus dilibatkan dalam penyelenggaraan Haji Inklusif. Karena itu, saat pihaknya melakukan audiensi dengan Menteri Haji dan Umrah RI melibatkan jamaah haji penyandang disabilitas
“Audiensi ini merupakan penerapan prinsip HAM Nothing About Us Without Us. Penyandang disabilitas adalah pihak yang paling memahami kebutuhan mereka sehingga harus dilibatkan dalam penyelenggaraan Haji Inklusif,” kata Deka dalam pemaparannya saat melakukan audiensi resmi dengan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, pada Selasa (2/6/2026).
Deka menjelaskan, jamaah haji yang mewakili terdiri dari ragam disabilitas fisik, netra, dan autisme (ASD) tersebut berasal dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), serta orang tua penyandang autis dewasa.
Ia pun menjelaskan, audiensi ini bertujuan mengapresiasi penyelenggaraan haji 2026 yang mengusung tagline Haji Inklusif sekaligus menyampaikan aspirasi untuk penyelenggaraan haji 2027. Menurutnya, komitmen Kemenhaj terhadap layanan ramah lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan merupakan lompatan besar dalam pemenuhan hak kelompok rentan sesuai mandat hukum nasional dan internasional.
“Kemenhaj juga menunjukkan konsistensinya dalam mewujudkan misi ketiga penyelenggaraan haji 2026, yaitu sukses peradaban dan keadaban. Peradaban yang maju diukur dari sejauh mana kelompok rentan memperoleh perlakuan setara, serta hak-haknya dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, para perwakilan jamaah menyampaikan sejumlah masukan untuk perbaikan layanan haji ke depan. Seperti yang disampaikan Ketua PPDI, Siswadi, terkait pentingnya peningkatan aksesibilitas secara menyeluruh, mulai dari hotel di Mekkah dan Madinah, transportasi bus ramah disabilitas, hingga fasilitas khusus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Siswadi juga mengusulkan agar materi sensitivitas disabilitas dimasukkan dalam pelatihan petugas haji maupun manasik jamaah. Menurutnya, regulasi dan keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas dan lansia sudah baik, namun implementasinya di lapangan masih perlu diperkuat.
Sementara itu perwakilan ITMI, Ipan Hidayatulloh, menekankan pentingnya sosialisasi mengenai kuota afirmasi bagi penyandang disabilitas yang telah terdaftar haji minimal lima tahun beserta ketentuan pendampingnya.
“Di lapangan kami menemukan beberapa penyandang disabilitas yang sudah mendaftar lebih dari lima tahun belum dapat berangkat karena kurangnya informasi mengenai kebijakan tersebut,” ujarnya.
Sedangkan Lilis Arofianti yang mendampingi anaknya sebagai jamaah haji penyandang autisme, berharap penyandang autis yang memenuhi syarat istitha’ah tetap dapat berhaji dengan pendamping.
“Alhamdulillah anak saya memenuhi syarat istitha’ah, memiliki pengalaman bepergian dengan pesawat, dan didampingi keluarga sehingga lolos proses skrining,” katanya.
Karena itu, Deka menegaskan, KND bersama organisasi penyandang disabilitas juga mendorong Kemenhaj merumuskan regulasi kuota afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas. Dengan antrean haji reguler yang panjang, kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian dan prioritas keberangkatan bagi penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat istitha’ah secara fisik maupun finansial.
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik kehadiran KND dan para jamaah haji penyandang disabilitas serta mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan.
“Terima kasih sudah berkenan hadir. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat terus dilanjutkan,” ujarnya.
Menhaj juga menjelaskan bahwa Kemenhaj telah berupaya memperjuangkan pemahaman mengenai syarat istitha’ah kepada otoritas haji Arab Saudi. Menurutnya, pemerintah Saudi sempat berpandangan bahwa jamaah berusia di atas 70 tahun dan pengguna kursi roda tidak perlu berhaji.
“Tetapi kami terus meyakinkan mereka, dan alhamdulillah mereka dapat memahami,” ujar Menhaj.
Terkait sarana dan fasilitas di Armuzna, Menhaj mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang dirasakan seluruh jamaah, termasuk penyandang disabilitas. Kemenhaj, kata dia, terus menyampaikan permintaan dan masukan kepada pihak Saudi agar kualitas layanan terus ditingkatkan.
“Hal itu memang berada di luar kewenangan kami. Kami terus menyampaikan permintaan dan imbauan, tetapi pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan penyelenggara Armuzna,” tandasnya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 53,029 views
Nov 21, 2025 • 3,938 views
May 27, 2026 • 2,262 views
Nov 03, 2025 • 1,658 views
Jun 03, 2026 • 15 views
Jun 02, 2026 • 97 views
Jun 01, 2026 • 274 views
Jun 01, 2026 • 73 views