AMPHURI.ORG, JAKARTA–Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kemenag akan dilanjutkan usai gelaran Rakernas evaluasi yang sedang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Rakernas berlangsung di Batam, 30 Agustus – 2 September 2022. Kelanjutan pembahasan ini menjadi salah satu simpulan rapat kerja yang berlangsung hari ini di Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022) seperti dikutip laman resmi Kemenag.
“Komisi VIII DPR RI akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama RI untuk mendalami lebih lanjut evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1433 H/2022 M setelah Kementerian Agama melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Batam,” demikian salah satu simpulan Raker Komisi VIII dan Kemenag.
Simpulan lainnya, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M dengan laporan keuangan sesuai UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah.
Menag menyatakan bahwa Penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M sudah selesai pada 18 Agustus 2022. Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kinerja dan upaya-upaya yang sudah dilakukan Kemenag bersama kementerian dan lembaga terkait, utamanya dalam melayani jamaah haji Indonesia.
“Secara umum, kami mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Meski persiapan dilakukan dalam waktu yang singkat, namun semua berjalan baik dan lancar. Kami mengapresiasi kinerja Menteri Agama dan jajarannya di Kementerian Agama,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
“Meski demikian, masih ada yang perlu di evaluasi untuk memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” sambung Ashabul Kahfi.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Selly Andriani Gantina juga mengapresiasi kinerja Kemenag pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Namun, selain apresiasi secara umum, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Misalnya, pada pelaksanaan manasik haji, bagi Selly harus tetap dilakukan secara tatap muka. Sebab, manasik haji seacara online hasilnya tidak maksimal bagi jamaah.
“Selain itu, manasik juga harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan ibadah haji,” kata Selly.
Sebelumnya, Menag Yaqut menjelaskan bahwa secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Harapan jamaah haji untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur, telah diupayakan selama 73 hari.
“Walaupun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan dalam pandemi Covid-19, namun seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan tetap dapat menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag Yaqut.
Menag Yaqut mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, Komisi VIII DPR RI yang telah memberikan dukungan dan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini adalah keberhasilan bersama. Terimakasih kami ucapkan kepada pemerintah, Komisi VIII DPR RI yang terus mendukung, men-support Kementerian Agama,” ucap Menag Yaqut. (hay)