Jun 08, 2026 Redaksi • 10 views
AMPHURI.ORG, MEKKAH—Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heriyawan menyampaikan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerima penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf atas kerja sama yang terjalin dalam penyelenggaraan layanan dam jamaah haji Indonesia melalui proyek resmi Adahi. Kerja sama dengan pihak terkait di Saudi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Dam jamaah haji Indonesia berjalan sesuai ketentuan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini disampaikan Dirjen Ian saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh General Supervisor Yayasan Waqaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail di Kantor Daker Makkah, Senin (8/6/2026).
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun dengan baik. Kami berterima kasih kepada Yayasan Waqaf Al-Mushaf dan seluruh pihak yang telah mendukung layanan dam jamaah haji Indonesia melalui mekanisme resmi yang berlaku di Arab Saudi,” ujar Ian.
Dirjen Ian menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus mendorong agar layanan dam bagi jamaah haji Indonesia dilaksanakan melalui jalur yang resmi, aman, dan sesuai syariat. Hal ini penting untuk memberikan kepastian kepada jamaah dalam menunaikan kewajiban dam selama berada di Tanah Suci.
Menurutnya, Adahi merupakan satu-satunya lembaga atau proyek resmi yang ditunjuk Pemerintah Saudi untuk mengelola dan melayani penyembelihan hewan dam serta kurban bagi jamaah haji di Tanah Suci. Sementara Yayasan Waqaf Al-Mushaf selama ini memfasilitasi kerja sama dengan pihak Adahi, penyelenggara dam resmi di Saudi, yang bekerja sama dengan PPIH Saudi dan Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah.
Dalam konteks ibadah haji dan umrah, dam merupakan denda atau sanksi yang wajib ditunaikan jamaah akibat pelanggaran ketentuan ihram atau karena meninggalkan kewajiban manasik tertentu. Dam umumnya ditunaikan melalui penyembelihan hewan ternak, seperti kambing, sapi, atau unta, di Mekkah, atau diganti dengan puasa sesuai ketentuan syariat.
Pada musim haji 1447H/2026, sebanyak 135.367 jamaah haji Indonesia telah melaksanakan penyembelihan hewan dam di Arab Saudi.
“Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat ke depan, sehingga layanan dam bagi jamaah haji Indonesia semakin tertata, transparan, dan memberi kemudahan bagi jamaah,” pungkas Ian. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 53,353 views
Nov 21, 2025 • 5,032 views
May 27, 2026 • 3,268 views
Nov 03, 2025 • 1,828 views
Jun 09, 2026 • 12 views
Jun 08, 2026 • 15 views
Jun 08, 2026 • 13 views
Jun 08, 2026 • 10 views