Jun 08, 2026 Redaksi • 14 views
AMPHURI.ORG, JEDDAH—Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan pihaknya telah melakukan penertiban terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU) yang diduga menjalankan praktik penipuan Dam dan badal haji yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jamaah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Hal ini disampaikan Wamenhaj Dahnil saat melepas kepulangan Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, transaksi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang, dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.
“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil.
Wamenhaj menjelaskan, dugaan praktik tersebut dilakukan oleh oknum KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut.
“Sudah banyak jamaah kita yang menjadi korban. Oknumnya adalah KBIHU yang bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam sudah kita interogasi,” ungkapnya.
Selain dugaan penipuan badal haji, Wamenhaj juga menyoroti praktik penyelewengan pembayaran Dam. Menurutnya, Dam merupakan kewajiban yang harus dibayarkan melalui saluran resmi Adahi. Namun, dalam kasus tersebut, jamaah dikenakan tarif 720 riyal, tetapi dana tidak disetorkan ke Adahi.
“Dam itu salah satu yang mandatory atau wajib. Kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka, jamaah ditarifkan 720 riyal, namun tidak disetorkan ke Adahi. Mereka membeli melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an riyal, lalu sisanya diambil untuk mereka,” jelas Wamenhaj.
Wamenhaj mengatakan, praktik tersebut merugikan banyak jamaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
“Cukup banyak yang dirugikan, dan ini berangkat dari pengaduan jamaah yang tidak menerima receipt atau tanda terima dari Adahi,” ujarnya.
Wamenhaj menegaskan, Kemenhaj akan mengambil langkah tegas terhadap oknum KBIHU yang terbukti terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Penertiban akan dilakukan secara administratif, termasuk pencabutan izin, serta dibawa ke ranah pidana melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia.
“Kami akan pastikan oknum KBIHU ini kami tertibkan secara administrasi, kami cabut izinnya, dan kami hukum secara pidana. Karena locus-nya ada di Saudi, kita akan bicarakan dengan aparatur hukum di Tanah Air,” tegas Wamenhaj.
Wamenhaj menyampaikan, pemerintah akan membuka informasi kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik. Menurutnya, tim juru bicara bersama Direktorat Jenderal Pengendalian, Inspektorat Jenderal, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan penjelasan detail, termasuk KBIHU yang diduga terlibat.
“Besok tim jubir, Direktorat Jenderal Pengendalian, Irjen, serta Bina Haji dan Umrah akan menyampaikan secara resmi dan detail mana saja KBIHU yang terlibat,” ujarnya.
Wamenhaj juga menyoroti adanya praktik tidak sehat dalam ekosistem layanan haji yang dinilainya telah berlangsung secara sistematis. Menurutnya, pemerintah bersama Menteri Haji dan Umrah berkomitmen untuk membenahi tata kelola haji, meskipun langkah tersebut menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan dari jamaah.
“Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis. Kita butuh KBIHU yang jujur membimbing jamaah. Jangan jadikan jamaah sebagai komoditas,” kata Wamenhaj.
Wamenhaj menyayangkan dugaan penipuan tersebut justru dilakukan oleh pihak yang memahami agama dan fikih. Ia menilai, tindakan tersebut sangat mencederai kepercayaan jamaah yang datang ke Tanah Suci untuk beribadah.
“Yang menjadi pelaku ini paham agama dan fikih. Kok tega melakukan hal seperti ini. Kita akan betul-betul kelola haji dengan akhlak yang tinggi dan ilmu yang tinggi juga. KBIHU yang mendukung umat, kami dukung penuh, dan jumlahnya sangat banyak. Jangan sampai karena oknum-oknum ini malah merusak KBIH yang serius membimbing umat,” ujarnya.
Wamenhaj menegaskan, pemerintah akan terus memperkuat pelindungan jamaah haji dari berbagai praktik penipuan, baik dalam layanan ibadah maupun kewajiban pembayaran Dam. Ia mengimbau jamaah agar selalu mengikuti arahan resmi petugas dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan layanan di luar prosedur resmi. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 53,353 views
Nov 21, 2025 • 5,032 views
May 27, 2026 • 3,268 views
Nov 03, 2025 • 1,828 views
Jun 09, 2026 • 13 views
Jun 08, 2026 • 15 views
Jun 08, 2026 • 10 views
Jun 08, 2026 • 10 views