Aug 31, 2026 Editorial • 33 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memblokir akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh). Ketiga PPIU yang diblokir tersebut adalah PT KTI (Hanania Group), PT TAS, dan PT YM. Kini, ketiganya tidak dapat melakukan input data melalui Siskopatuh.
Hal ini disampaikan Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Atty Novyanty dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (31/8/2026).
“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah umrah. Kami memastikan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak jamaah tetap terlindungi,” tegas Atty.
Atty menjelaskan, Siskopatuh merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah. Pemblokiran akses dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kepatuhan PPIU terhadap ketentuan yang berlaku.
Kemenhaj, kata Atty, akan terus memperkuat pengawasan terhadap PPIU, termasuk melalui pemantauan data dan aktivitas penyelenggaraan umrah dalam Siskopatuh.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan. Prinsipnya, seluruh langkah yang diambil Kementerian Haji dan Umrah adalah untuk memastikan jamaah mendapatkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Karena itu, lanjut Atty, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih PPIU. Calon jamaah disarankan memastikan legalitas dan rekam jejak penyelenggara sebelum mendaftarkan diri untuk perjalanan ibadah umrah. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,751 views
Nov 21, 2025 • 29,428 views
May 27, 2026 • 10,037 views
Jun 01, 2026 • 7,727 views
Sep 01, 2026 • 19 views
Aug 31, 2026 • 37 views
Aug 31, 2026 • 23 views
Aug 30, 2026 • 14 views