Sep 22, 2026 Editorial • 25 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali melakukan pemblokiran akses akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) PT Gema Suara Talbia (GST). Pemblokiran yang dilakukan pada 21 September 2026 itu sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus upaya pemerintah memastikan pelindungan hak jamaah umrah.
Hal ini disampaikan Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah, Atty Novyanty dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/9/2026), seperti dikutip dari laman resmi Kemenhaj.
Atty mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 103 jamaah yang terdampak hingga mengalami gagal berangkat.
Selain itu, kata Atty, ditemukan persoalan pelayanan yang menyebabkan jamaah terlantar selama berada di Arab Saudi serta masih adanya kewajiban pengembalian dana (refund) kepada jamaah yang belum diselesaikan.
“Pelindungan jamaah menjadi prioritas kami. Setiap PPIU memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan memenuhi hak-hak jamaah. Ketika ditemukan pelanggaran dan kewajiban tersebut tidak diselesaikan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, pemblokiran akses Siskopatuh menjadi salah satu instrumen pengawasan agar penyelenggara segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada jamaah.
“Kami ingin memastikan jamaah memperoleh kepastian dan pelindungan. Penyelenggara harus bertanggung jawab terhadap pelayanan yang dijanjikan maupun hak jamaah yang timbul apabila keberangkatan tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.
Menyikapi hal ini, Kemenhaj, kata Atty, mengimbau masyarakat untuk semakin selektif dalam memilih PPIU atau travel umrah. Calon jamaah disarankan memeriksa legalitas, status izin, serta informasi penyelenggara melalui kanal resmi pemerintah sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran.
Kemenhaj menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan yang aman, tertib, dan memberikan kepastian bagi jamaah.
Sebelumnya, pada Kamis (17/9/2026), Kemenhaj juga telah memblokir akses akun Siskopatuh dua PPIU, yakni PT JGAW dan PT AAT lantaran tidak ada penyelesaian permasalahan yang dihadapi kedua travel tersebut, dan bahkan melakukan pelanggaran berulang. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 55,008 views
Nov 21, 2025 • 31,914 views
May 27, 2026 • 10,958 views
Jun 01, 2026 • 9,181 views
Sep 21, 2026 • 68 views
Sep 21, 2026 • 55 views
Sep 19, 2026 • 25 views
Sep 19, 2026 • 41 views