Aug 30, 2026 Editorial • 17 views
AMPHURI.ORG, JOMBANG—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat perlindungan terhadap jamaah umrah. Karena itu, Menhaj juga mengingatkan masyarakat agar cermat memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan tidak menjadikan harga murah sebagai satu-satunya pertimbangan.
“Kita ingin jamaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang. Ketika ada persoalan, pemerintah harus hadir memastikan jamaah mendapatkan pelayanan dan perlindungan,” kata Menhaj Irfan Yusuf dalam menyikapi laporan adanya 196 jamaah umrah asal Kabupaten Jombang yang tertunda keberangkatannya, di Jombang (30/8/2026).
“Hati-hati memilih travel. Jangan hanya melihat murahnya. Pastikan travelnya resmi, berizin, dan jelas pelayanan serta kemampuan memberangkatkan jamaah,” tandas Gus Irfan sapaan akrabnya.
Gus Irfan mengaku, terkait penundaan keberangkatan jamaah umrah ini mendapatkaan laporan langsung dari Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jombang Ilham Rohim.
“Begitu kami menerima informasi, kami langsung turun untuk memastikan kondisi jamaah. Prinsip kami, jamaah harus terlayani dan terlindungi. Kami ingin memastikan ada kepastian, apakah jamaah diberangkatkan atau hak-haknya diselesaikan sesuai ketentuan,” jelas Ilham Rohim.
Menurut Ilham, sebanyak 196 jamaah tersebut sedianya berangkat pada 30 Agustus 2026. Jamaah telah berkumpul sejak dini hari, namun pada saat keberangkatan hanya tersedia tiket untuk 40 jamaah akibat kendala ketersediaan tiket dari pihak travel. Karena skema awal adalah berangkat bersama dalam satu rombongan, jamaah mengajukan keberatan hingga persoalan ini dilaporkan ke Polres Jombang.
Melalui pertemuan dan mediasi di Polres Jombang, para pihak akhirnya menyusun kesepakatan terkait rencana pemberangkatan. Berdasarkan hasil komunikasi terbaru, sebanyak 20 jamaah direncanakan berangkat pada 31 Agustus dan 75 jamaah pada 1 September, sementara jamaah lainnya akan menyusul setelah ketersediaan tiket dipastikan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada kesepakatan. Kami berharap komitmen itu bisa dijalankan. Yang penting jamaah mendapatkan kepastian dan bisa segera berangkat,” kata Ilham.
Selama menunggu jadwal baru, jamaah kini diakomodasi di sebuah hotel di Surabaya yang telah disiapkan oleh pihak travel. Menurut data Kemenhaj, visa sebagian jamaah baru diterbitkan pada 21 Agustus, dan jadwal keberangkatan yang semula direncanakan pada 20 Agustus sempat dijadwalkan ulang menjadi 30 Agustus karena adanya agenda Muktamar.
Kemenhaj menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap penyelenggara umrah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pencabutan izin akan diberikan. Namun, jika kesepakatan pemenuhan hak ini kembali dilanggar, jamaah juga dipersilakan menempuh jalur hukum.
“Kalau kesepakatan tidak dipenuhi, tentu ada langkah hukum yang bisa ditempuh jamaah, baik pidana maupun perdata. Yang penting sekarang kami ingin jamaah mendapatkan kepastian dan hak-haknya terlindungi,” tutup Ilham.
Kemenhaj dipastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga seluruh 196 jamaah mendapatkan haknya. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan desk layanan Kemenhaj di Bandara Soekarno-Hatta yang beroperasi setiap hari jika ingin menyampaikan pengaduan atau mencari informasi. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,751 views
Nov 21, 2025 • 29,444 views
May 27, 2026 • 10,041 views
Jun 01, 2026 • 7,733 views
Sep 01, 2026 • 24 views
Aug 31, 2026 • 42 views
Aug 31, 2026 • 35 views
Aug 31, 2026 • 25 views