Logo

Menhaj: Tantangan Haji 2027 Lebih Besar

Sep 16, 2026 Editorial • 22 views

AMPHURI.ORG, SURABAYA—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya menjaga integritas dan amanah seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam menjalankan program serta mengelola anggaran, khususnya menghadapi tantangan penyelenggaraan haji dan umrah tahun 2027. Sebab, tantangan tahun depan akan semakin besar, terlebih di tengah kondisi ekonomi dunia yang penuh tekanan.

Demikian disampaikan Menhaj saat memberikan arahan dalam pertemuan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2026 serta Persiapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 Satuan Kerja Pusat dan Daerah Kemenhaj, di Surabaya, pada Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, berbagai program tahun 2026 yang telah dilaksanakan perlu dievaluasi secara menyeluruh sebagai pijakan untuk memperbaiki pelaksanaan program dan penyusunan anggaran tahun 2027.

“2026 sudah kita lalui. Alhamdulillah, puji syukur. Tetapi 2027 tantangannya lebih besar. Kondisi ekonomi dunia juga tidak mudah. Karena itu, kita harus semakin cermat, semakin efisien, dan semakin menjaga amanah,” ujar Menhaj.

Menhaj menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap program akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan jemaah.

Untuk penyusunan anggaran 2027, Menhaj meminta seluruh satuan kerja mengusulkan anggaran berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan jemaah, peningkatan kualitas pelayanan, inovasi, pembinaan, serta penguatan peliindungan jemaah.

“Jangan karena tahun sebelumnya ada, kemudian tahun berikutnya harus ada lagi. Mulailah dari apa yang dibutuhkan jemaah, pelayanan apa yang harus kita tingkatkan, dan target apa yang ingin dicapai. Setelah itu, baru kita hitung anggaran yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.

Menhaj juga mengingatkan seluruh jajaran agar berhati-hati dalam mengelola sumber pembiayaan penyelenggaraan haji. Penggunaan APBN dan BPIH harus direncanakan dan dikelola secara terkoordinasi, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas serta menghindari pembiayaan berganda.

Sejalan dengan itu, lanjut Menhaj, Kemenhaj menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan. Karena itu, Menhaj menegaskan bahwa seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, transparan, sesuai ketentuan, dan tidak meminta atau menerima pungutan maupun fee yang tidak semestinya dalam proses penyelenggaraan haji dan umrah.

“Anggaran bukan hanya untuk dihabiskan. Anggaran adalah alat untuk mencapai tujuan, yaitu memberikan pelayanan haji dan umrah yang semakin baik kepada umat,” ujarnya.

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian yang telah bekerja dengan integritas. Kawal programnya, kawal anggarannya, kawal manfaatnya, dan yang paling penting, kawal amanahnya,” imbuhnya. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.