AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) secara bertahap sudah memvalidasi data jamaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua. Data tersebut juga sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (18/2/2021) malam.
Dalam keterangannya Oman mengatakan bahwa data yang sudah divalidasi sudah mencapai 158 ribu. Data jamaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang. “Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jamaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” terang Oman.
“Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jamaah haji 1442H kepada Indonesia,” lanjutnya.
Oman mengatakan, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia. Data yang divalidasi berbasis pada jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M. Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi.
“Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jamaah,” jelas Oman.
“Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jamaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II,” tandasnya.
Lebih lanjut Oman menegaskan, program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jamaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia. (hay)