Wamenpar: Pariwisata Ramah Muslim Perkuat Ekonomi Syariah dan Tingkatkan Daya Saing
January 28, 2026
Kemenhaj Gandeng Kemendag Dorong Produk Nasional di Ekosistem Ekonomi Haji
January 29, 2026

AMPHURI Dorong Ekosistem Penyelenggaraan Haji dan Umrah Lebih Sehat dan Aman

AMPHURI.ORG, MAKASSAR–Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Sulampua, Azhar Gazali menegaskan pelaku usaha travel harus siap beradaptasi dengan regulasi yang terus berkembang demi menjaga kepercayaan masyarakat. Penataan ulang ekosistem ini penting agar tidak ada lagi praktik usaha yang merugikan jamaah.

“Karena kepercayaan adalah modal utama industri umrah dan haji,” tegas Azhar Gazali dalam paparannya di Talkshow bertajuk Penataan Ulang Ekosistem Bisnis Umrah dan Haji dalam Perspektif Regulasi, Persaingan Usaha, dan Perlindungan Jamaah yang diadakan DPD AMPHURI Sulampua di Four Points Hotel by Sheraton, Makassar, Rabu (28/1/2026).

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, Suryadin Tosin menyampaikan kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka agar seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dalam menjaga marwah penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Forum ini bukan sekadar diskusi, tetapi ikhtiar bersama untuk memperkuat tata kelola bisnis umroh dan haji agar lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan jamaah,” ujar Suryadin dalam sambutannya.

Pengawas Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementrian Haji dan Umrah Sulsel, Reskyadi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong kepatuhan regulasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan ibadah. Semua penyelenggara haji dan umrah musti patuh pada regulasi yang telah diberlakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami ingin semua penyelenggara umrah dan haji berjalan sesuai aturan, karena regulasi hadir bukan untuk membatasi, melainkan melindungi jamaah dan penyelenggara itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Polda Sulsel, Iptu Andi Fadhly Yusuf menyoroti pentingnya pencegahan tindak pidana di sektor haji dan umrah. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pelaku usaha, regulator dan aparat penegak hukum sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum.

“Kolaborasi antara pelaku usaha, regulator, dan aparat penegak hukum sangat penting agar potensi pelanggaran hukum bisa dicegah sejak dini,” ungkapnya.

Hadir pula sebagai pembicara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pihak yang melakukan pengawasan jasa keuangan. Dalam kesempatan itu, Manajer Madya OJK Sulselbar, Meilthon Purba, mengingatkan agar pengelolaan keuangan travel dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Manajemen keuangan yang sehat akan berdampak langsung pada perlindungan konsumen, khususnya jamaah yang telah mempercayakan dananya kepada penyelenggara,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar, Charisma Derta menegaskan pentingnya persaingan usaha yang sehat dalam industri haji dan umrah. Hal ini untuk mendorong iklim usaha yang adil tanpa praktik monopoli, sehingga seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama, dan jamaah pun tidak dirugikan.

“Kami mendorong iklim usaha yang adil tanpa praktik monopoli atau persaingan tidak sehat, sehingga seluruh pelaku memiliki kesempatan yang sama dan jamaah tidak dirugikan,” kata Charisma dalam talkshow yang dimoderatori oleh Wakabid Litbang DPP AMPHURI, Abdillah. (hay)

Leave a Reply