AMPHURI.ORG, JAKARTA—Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Islam Saleh Alwaini mengatakan pihaknya mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) mencabut moratorium izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Kabarnya, izin PPIU akan kembali dibuka akhir bulan ini.
“AMPHURI menyambut positif, rencana Kemenag yang akan mencabut moratorium izin umrah,” kata Islam Alwaini, di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Bahkan kedepannya, kata Islam, Kemenag, tidak akan kesulitan mengawasi travel-travel yang sudah mendapat izin sebagai PPIU. Pasalnya sistem pengawasan yang dimiliki Kemenag baik online maupun offline sudah bagus.
“Dengan catatan, sistem pengawasan yang dibuat Kemenag dijalankan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk melindungi jamaah maupun pelaku usaha itu sendiri,” katanya.
Islam berharap dengan dibuka kembali izin PPIU, Kemenag juga konsisten dan komitmen dengan aturan yang dibuatnya. “Harapannya, Kemenag komitmen dalam menegakkan aturan, termasuk terhadap biro travel yang belum berizin agar didorong untuk segera mengajukan izin dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan pelaku usaha, sehingga bisa berjualan umrah,” katanya. (hay)