AMPHURI.ORG, JAKARTA—Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar menegaskan bahwa demi mencegah penularan virus Corona, masyarakat khususnya jamaah haji yang tahun ini akan berangkat ke Tanah Suci untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing. Itu artinya, jamaah haji harus tetap berada di dalam rumah bila tidak ada keperluan mendesak.
Kementerian Agama melalui Ditjen PHU sudah menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Diantaranya pemberian materi manasik melalui online. Karena itu, para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urulan Agama harus di-upgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi.
“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus di-upgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” kata Nizar dalam Diskusi Jagong Haji dan Umrah melalui daring aplikasi Zoom, Jumat (10/4/2020), sebagaimana dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Kemudian, Kemenag saat ini tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual, materi ini nantinya akan bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id ataupun kemenag.go.id.
Nizar meminta Kasi PHU serta KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag dalam memberikan materi manasik terkini kepada masyarakat khususnya jamaah haji. “Kita nanti akan siapkan bentuk manasik audio visual, dan videonya bisa diunduh di web kemudian nanti videonya bisa dlihat di rumah,” jelasnya.
Berikutnya yang ketiga, melalui pengiriman buku manasik, serta keempat adalah pemberian materi manasik melalui media massa. (hay)