Logo

Catatan Bidang Hukum Jelang Mukernas 2026: Ketika Ibadah Bertemu Branding

Jun 14, 2026 Editorial • 19 views

Oleh: Firman Adi Candra

FENOMENA travel umrah yang dibangun dengan kekuatan influencer bukan sekadar soal bisnis, ini tentang kepercayaan publik yang dipinjam, lalu dalam beberapa kasus, disalahgunakan, ini seperti “Ketika Ibadah Bertemu Branding”.

Dalam beberapa tahun terakhir, industri umrah di Indonesia mengalami transformasi. Bukan lagi sekadar biro perjalanan, tetapi berubah menjadi produk gaya hidup. Paket umrah dijual dengan visual mewah, testimoni selebriti, dan endorsement influencer, seperti FT dan HT menjadi contoh bagaimana branding bisa menutupi masalah fundamental.

Mekanismenya hampir selalu sama: Pertama, menjual paket umrah dengan harga tidak masuk akal (di bawah biaya riil). Kedua, Menggunakan influencer untuk menciptakan ilusi kredibilitas. Ketiga, Mengandalkan skema ponzi-like cashflow (uang jamaah baru untuk memberangkatkan jamaah lama). Terakhir, Collapse saat arus kas tersendat.

Ini bukan sekadar kegagalan bisnis. Ini adalah pengkhianatan terhadap ibadah.

Kasus seperti FT dan HT bukan hanya merugikan jamaah secara finansial, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap travel umrah yang legitimate. Selain itu, merusak reputasi industri secara keseluruhan, dan membuat regulator selalu tertinggal dari modus baru.

Criminal Liability untuk Influencer

Influencer tidak bisa lagi berlindung di balik “hanya endorse”, bila mempromosikan program umrah: wajib due diligence dan bisa dimintai pertanggungjawaban pidana/perdata jika terbukti menyesatkan, Ini akan langsung memutus rantai legitimasi palsu.

Peran AMPHURI

Pertama, buat sosialisasi dan edukasi publik: harga murah = red flag dan calon Jamaah harus disosialisasikan satu hal sederhana: Kalau harga umrah terlalu murah, hampir pasti itu tidak sustainable.

Seperti kita ketahui bersama, biaya umrah punya struktur tetap: terdiri dari tiket pesawat, hotel di Mekkah/Madinah, dan Visa serta handling dan yang lainnya. Kalau ditawarkan jauh di bawah itu, berarti ada sesuatu yang tidak beres.

Kedua, setiap DPD AMPHURI di seluruh Indonesia harap menegur anggotanya bila melakukan promo harga yang tidak wajar atau analısıs bila ada anggota AMPHURI yang menggunakan artis/influencer dalam promo umrahnya karena ada “potensi penipuan”.

Ketiga, Bidang Umrah dan Bidang Hukum sinergi untuk mendatangi anggota yang bersangkutan yang sudah diingatkan DPD setempat tetap melakukan ketidakpatutan serta membuat posko AMPHURI Peduli by WA/offline;

Keempat, Bidang Penerbangan AMPHURI selalu aware terhadap maskapai bila ada kenaikan harga dan diskusi dengan maskapai dan stakeholder, sehingga anggota nyaman dalam melayani jamaah.

Sehingga industri umrah tidak akan mati karena umrah adalah ibadah, bukan tren, yang bisa mati adalah kepercayaan, apalagi umrah secara mandiri. Dan ketika kepercayaan hilang, bahkan travel yang jujur pun ikut tenggelam.

Maka pilihan ke depan hanya dua: Pertama, membiarkan industri ini terus dimainkan oleh “pedagang mimpi”, Kedua, menegakkannya sebagai ekosistem yang aman, transparan, dan berintegritas.

Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar bisnis perjalanan, ini tentang mengantar orang menuju rumah Allah SWT atau justru menjauhkan mereka dengan cara yang paling kejam: penipuan atas nama ibadah. (*)

~ Firman Adi Candra, Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HKI, DPP AMPHURI

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.