Logo

Menhaj Minta PIHK Perketat Tata Kelola Haji

Aug 12, 2026 Editorial • 30 views

AMPHURI.ORG, MALANG—Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperketat tata kelola dan memastikan jamaah terlindungi. Kepastian visa, kejelasan penyelenggara, keamanan dana, dan pemenuhan layanan harus menjadi standar penyelenggaraan. Pasalnya, sampai hari ini masih ada praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menjanjikan keberangkatan sebelum visa terbit.

“Mustinya, PIHK tidak memberikan kepastian sebelum visa dapat diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi,” kata Gus Irfan, sapaan akrab Menhaj dalam sebuah pertemuan di Malang, Selasa (11/8/2026), dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.

Menurutnya, istilah seperti haji furoda, mujamalah, atau visa undangan juga tidak boleh digunakan untuk menciptakan kesan seolah keberangkatan sudah pasti. Pemerintah akan memperkuat registrasi jamaah nonkuota, mencakup data jamaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, dan pihak yang bertanggung jawab selama di Saudi.

“Jangan ada lagi jamaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Gus Irfan.

Sejalan dengan itu, Gus Irfan juga meminta persiapan Haji 1448H/2027 sudah bisa dimulai sejak sekarang melalui evaluasi Haji 1447H, validasi data dan dokumen, serta kesiapan pembimbing dan layanan di Saudi.

“Transparansi harga dan pengelolaan dana jamaah juga harus dijaga,” katanya.

Gus Irfan juga mengingatkan terkait manasik agar diarahkan pada kemandirian jamaah dan kesiapan menghadapi kondisi riil operasional, termasuk Armuzna, kepadatan, cuaca ekstrem, sistem digital Saudi, serta kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas. Selain itu, PIHK juga diminta disiplin mengikuti regulasi dan timeline Arab Saudi.

“Persiapan Haji 1448H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jamaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jamaah sesuai kontrak,” tegasnya. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.