KUH: Informasi Penutupan Umrah Sepanjang Tahun 2020, Tidak Benar
March 5, 2020
Sekjen AMPHURI: Pengosongan Masjidil Haram Hanya Sementara
March 6, 2020

KBRI Riyadh Himbau WNI Hati-hati Sebar Berita Soal Virus Corona di Saudi

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi, mengluarkan himbauan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Arab Saudi terkait maraknya pemberitaan soal kasus virus corona (covid-19).

Diantarany himbauan itu adalah sembarangan menyebarkan informasi terkait virus corona di Arab Saudi, menyusul kebijakan pemerintah Saudi yang menutup umrah untuk sementara.

Surat himbauan bernomor 018/PEN/III/2020 yang dirilis pada Kamis (5/3/2020) itu terdiri dari tujuh poin, di antaranya sebagai berikut:

Pertama, KBRI mengingatkan bahwa, pada tanggal 4 Maret 2020 pukul 17.43 waktu setempat, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menerbitkan edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi Madinah bagi seluruh warga negara Saudi dan seluruh ekspatriat yang tinggal di Saudi. Kebijakan ini berlaku efektif sejak diterbitkan pada Maret 2020 pukul 17.43 waktu setempat.

Kedua, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jamaah umrah dan peziarah ke Masjid Nabawi dari seluruh negara. Bersama dengan itu, penangguhan juga berlaku untuk kunjungan wisata dari negara-negara yang terdampak virus Corona.

Ketiga, langkah ini diambil sebagai upaya pengamanan yang secara konsisten telah dilakukan oleh pemerintah Saudi guna membatasi penyebaran virus Corona dan mencegah merebaknya wabah virus ini masuk ke dua kota suci Mekkah dan Madinah.

Keempat, KBRI juga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi untuk dipertimbangkan akan dilanjutkan atau dihentikan pada waktu tertentu.

Kelima, KBRI menghimbau kepada seluruh WNI di Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke kota Mekkah atau Madinah.

Keenam, KBRI kembali mengingatkan WNI agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi tekait virus Corona. Mengingat, ancaman bagi penyebar berita hoax tidaklah ringan, ancamannya denda sebesar SR 3 juta dan penjara 5 tahun.

Ketujuh, untuk keperluan dan keadaan mendesak, WNI bisa menghubungi menghubungi nomor hotline; KBRI Riyadh +966569173990 dan +966569094526 atau KJRI Jeddah +966503609667. (hay).

Leave a Reply