AMPHURI.ORG, JAKARTA—Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Sri Ilham Lubis mengatakan pihaknya telah mengajukan sejumlah perbaikan layanan kepada Muassasah Al Adila. Sejumlah usulan tersebut dalam rangka untuk perbaikan layanan haji tahun depan.
Demikian disampaikan Sri Ilham dalam keterangan resminya usai melakukan pertemuan dengan Muassasah Al Adila beberapa waktu lalu, seperti dikutip ihram.co.id, Rabu (11/12/2019).
“Kami mengajukan sejumlah perbaikan layanan yang diharapkan dapat dipersiapkan Muassasah Al Adilla,” ujar Sri Ilham yang dalam pertemuan itu didampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Djumali, serta tim lainnya.
Pertama, perlunya toleransi waktu bagi jamaah saat tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Sebab, hal ini diperlukan untuk pengelompokan jamaah, penataan bagasi, dan dokumen per rombongan. “Dengan adanya kelonggaran waktu, jamaah tidak terlalu terburu-buru didorong ke bus,” ujarnya.
Selain itu, Ditjen PHU juga meminta penegasan kepada penyedia hotel agar tidak mengubah penempatan jamaah yang sudah disepakati dalam kontrak awal. Ini penting untuk memberikan kepastian penempatan jamaah. “Tahun lalu terjadi perubahan penempatan secara sepihak oleh hotel sehingga jamaah harus menunggu. Kami minta agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Dalam pertemuan yang juga membahas perihal layanan katering di hotel Madinah itu, pihaknya meminta ketegasan dari pihak majmuah untuk memberikan kemudahan akses masuknya katering ke hotel, khususnya bintang lima.
Sri Ilham menambahkan, perbaikan lainnya yang diperhatikan adalah koordinasi antara muasasah dengan pihak lalu lintas. Pihak lalu lintas diharap memberikan toleransi waktu yang lebih longgar saat bus berhenti dan menurunkan jamaah di hotel Madinah.
“Pihak muasasah akan menindaklanjuti permohonan tersebut dan menyampaikannya kepada pihak terkait,” kata Sri Ilham. ucap Sri Ilham.
Di akhir pertemuan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Staf Teknis Haji dan Ketua Muasasah. (hay)