Logo

Kemenhaj Ajak Ormas Perkuat Pelindungan Jamaah Haji dan Umrah

Aug 21, 2026 Editorial • 19 views

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, Puji Raharjo mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk berkolaborasi dalam meningkatkan literasi serta pelindungan jamaah haji dan umrah. Karenanya, pembentukan Kemenhaj menandai era baru tata kelola penyelenggaraan ibadah yang lebih fokus, profesional, transparan, dan berorientasi penuh pada kepentingan jamaah.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Puji Raharjo dalam keterangan resminya, di Jakarta, pada Jumat (21/8/2026), seperti dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.

“Transformasi tersebut harus dirasakan secara langsung mulai dari pendaftaran hingga jamaah kembali ke Tanah Air,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah secara khusus menyoroti maraknya tawaran haji nonkuota dan visa non-haji, serta praktik umrah nonprosedural yang berisiko merugikan masyarakat secara finansial maupun keselamatan di Tanah Suci. Untuk menekan persoalan tersebut, Kemenhaj membutuhkan peran konkret para dai, kader, dan jaringan pendidikan ormas Islam untuk membentengi umat dari penipuan serta memperkuat literasi kebiasaan verifikasi legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum bertransaksi.

Puji menjelaskan, sinergi erat antara pemerintah dan ormas keagamaan ini muaranya adalah untuk mencapai Tri Sukses Haji. Pertama, sukses ritual ibadah yang sesuai syariat. Kedua, sukses ekosistem ekonomi melalui pemanfaatan produk nasional. Ketiga, sukses peradaban dan keadaban yang ditandai dengan munculnya dampak sosial positif dari jamaah sekembalinya ke Tanah Air.

“Keberhasilan penyelenggaraan haji dan umrah tidak selesai saat jamaah kembali pulang, melainkan saat nilai-nilai ketertiban dan kepedulian mampu dihadirkan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.