Logo

Kemenhaj dan AASI Perkuat Sinergi Pengembangan Ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah

Jul 10, 2026 Editorial • 28 views

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Jaenal Effendi, menegaskan bahwa perlindungan jamaah merupakan salah satu elemen penting dalam penguatan ekosistem haji dan umrah yang memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Jaenal saat membahas upaya peningkatan perlindungan jamaah umrah melalui pengembangan ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah (ASPU) bersama Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dalam audiensi yang berlangsung, di Jakarta, pada Rabu (8/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, AASI memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, mulai dari validitas dan sinkronisasi data jamaah, proses pendaftaran polis yang masih dilakukan secara manual, hingga belum adanya standar minimum manfaat dan kontribusi asuransi perjalanan umrah.

“Asuransi syariah perjalanan umrah harus memberikan perlindungan yang nyata bagi jamaah, bukan sekadar menjadi pelengkap administrasi. Karena itu, penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi langkah penting agar jamaah memperoleh perlindungan yang optimal sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air,” ujar Jaenal, seperti dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id., Jumat (10/7/2026).

AASI mengusulkan optimalisasi integrasi sistem digital antara SISKOPATUH dengan sistem perusahaan asuransi secara host-to-host sehingga proses pelaporan polis dapat dilakukan secara otomatis, meminimalkan potensi kesalahan input data, serta meningkatkan transparansi pembayaran kontribusi dan pemantauan status polis secara real time. Selain itu, AASI juga mengusulkan adanya standar minimum manfaat dan kontribusi ASPU guna memastikan seluruh jamaah memperoleh perlindungan yang layak.

Ketua Taskforce ASPU AASI, Iim Qoiumuddin, mengatakan bahwa penguatan ekosistem ASPU memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap jamaah dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berharap penguatan integrasi sistem, standardisasi manfaat, dan penetapan standar minimum kontribusi dapat mewujudkan ekosistem asuransi syariah perjalanan umrah yang lebih transparan, adil, serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jamaah umrah,” jelas Iim.

Terkait usulan dan masukan AASI tersebut, Jaenal menyambut baik sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan umrah di Indonesia. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan industri merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem haji dan umrah yang semakin kuat dan berkelanjutan.

“Kolaborasi seperti ini menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami akan terus membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak agar pengembangan ekosistem haji dan umrah, termasuk aspek perlindungan jamaah, semakin terintegrasi, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat yang lebih luas,” tutur Jaenal.

Melalui kolaborasi tersebut, Ditjen PE2HU berharap pengembangan ekosistem Asuransi Syariah Perjalanan Umrah dapat semakin memperkuat perlindungan bagi jamaah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola penyelenggaraan umrah yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.