AMPHURI Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional
March 1, 2024
Kemenag Ingatkan Masyarakat yang akan Umrah agar Pastikan 5 Pasti Umrah
March 8, 2024

Komisi Nasional Disabilitas Apresiasi Kemenag Tangani Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) jajaki kerja sama terkait layanan untuk kelompok disabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Rencana kerja sama ini terungkap dalam pertemuan Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat dengan delegasi Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dipimpin Wakil Ketua KND Deka Kurniawan di Kantor Kemenag Jakarta, pada Senin (4/3/2024).

Dalam pertemuan tersebut, KND menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap upaya yang dilakukan Kemenag pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444H/2023M yang mengusung tagline haji ramah lansia.

“Saya menyaksikan sendiri berjibakunya para petugas haji dalam melayani para jamaah haji lansia,” tutur Deka, seperti dilansir laman resmi kemenag.go.id.

Arsad mengatakan, Ditjen PHU Kemenag terus melakukan upaya peningkatan layanan kepada jamaah Haji, tidak terkecuali jemaah lansia dan disabilitas. Ditjen PHU menyambut baik Komisi Nasional Disabilitas yang telah ikut melakukan monitoring dan menyaksikan sendiri pelayanan haji kepada jamaah lansia dan disabilitas pada operasional haji 2023.

“Kemenag terus melakukan upaya peningkatan layanan kepada jamaah lansia dan disabilitas serta membuka untuk adanya saran dan masukan dari pihak-pihak yang memiliki concern dalam penanganan lansia dan disabilitas,” kata Arsad.

Wakil Ketua KND Deka Kurniawan menyebutkan tujuan dari kunjungannya tersebut ke Ditjen PHU mencoba menjajaki untuk adanya kerja sama terkait penanganan kelompok disabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini menjadi tugas kami untuk membantu Kementerian/Lembaga yang memang memiliki concern dan best practice dalam penanganan lansia dan disabilitas, salah satunya Kemenag. Beberapa kebijakan yang dibuat Kemenag kami lihat sangat berpihak pada penanganan lansia dan disabilitas, salah satunya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Deka.

Ia berharap pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan MoU kerja sama antara KND dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kita akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan MoU serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan unit di bawah Kementerian Agama untuk penanganan disabilitas,” ujar Deka didampingi sejumlah Komisioner KND.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Ditjen PHU dan juga Ketua Tim Layanan Haji Lansia, Slamet mengatakan isu-isu mengenai disabilitas masih membutuhkan data terkait jemaah disabilitas yang mendaftar dan berangkat haji setiap tahunnya. Pada tahun 2023, SISKOHAT telah menambahkan isian tentang data jamaah yang berkursi roda.

“Beberapa SOP terkait layanan jamaah Haji lansia dan disabilitas sudah kita buat, karena tahun lalu kita mengusung tema haji ramah lansia. Untuk melengkapi program haji ramah disabilitas kita membutuhkan data tambahan,” tandasnya. (hay)

Leave a Reply