AMPHURI.ORG, JAKARTA–Meski Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan haji 2021 dan musim haji 2021 masih beberapa bulan lagi, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR mulai membahas persiapan operasional penyelenggaraan haji tahun 1442H/2021M. Rapat pendahuluan yang berlangsung di Jakarta ini membahas skema penyelenggaraan haji dan rancangan awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1442H/2021M.
Demikian disampaikan Plt. Dirjen PHU, Oman Fathurahman dalam keterangannya yang dikutip laman kemenag.go.id, Selasa (1/12/2020).
Menurut Oman, pihaknya tengah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jamaah haji tahun 2021. Tiga skema tersebut adalah penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal, ada pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan jamaah haji.
“Pada dasarnya kita sudah punya tiga skema, kuota normal, kuota pembatasan dan pembatalan pemberangkatan jamaah haji. Ketiga skema tersebut masih terus dimatangkan berikut mitigasinya,” jelas Oman.
Oman mengatakan, Bipih 1442H juga disusun berbasis tiga skema penyelenggaraan haji. Prosesnya dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak membebani jamaah dan guna memberikan yang terbaik kepada jamaah. “Dalam menyusun rancangan awal Bipih 1442H/2021M, kami berikan gambaran serealistis mungkin, tentu kami ingin memberikan yang terbaik agar tidak membebani jamaah,” terang Oman.
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta rancangan awal Bipih 2021 disusun dengan asumsi penyelenggaraan haji dilaksanakan dengan kondisi tidak normal. “Yang harus dipersiapkan Kemenag dalam penyusunan rancangan awal Bipih 2021 adalah asumsi ibadah haji diselenggarakan dengan kondisi tidak normal akibat pandemi Covid-19, di mana kita harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ace.
Ace mengusulkan pembahasan Bipih selanjutnya diselenggarakan setelah ada kepastian dari Pemerintah Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. “Saya sudah mengusulkan pembahasan Bipih 2021 oleh Panja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag dilakukan setelah ada informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Plt. Dirjen PHU, Sekretaris Ditjen Ramadhan Harisman, dan para pejabat eselon II lainnya. (hay)