Logo

Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Langkah Visioner Danantara

Oct 28, 2026 Editorial • 76 views

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui Danantara Invesment Manajemen (DIM) baru-baru ini mengumumkan berhasil merampungkan akuisisi Hotel Novotel Thakher Mekkah beserta lahan pengembangan di kawasan strategis Thakher Mekkah untuk dijadikan kawasan Kampung Haji Indonesia. Akuisisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara asing pertama yang memiliki property (real estate) di kawasan kota suci Mekkah, sekaligus menandai babak baru dalam penguatan hubungan ekonomi dan kerja sama haji antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

Menurut Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, langkah ini merupakan terobosan bersejarah dan strategis.

“Langkah ini visioner, Danantara memanfaatkan momentum yang tepat dimana negara kaya minyak tersebut sedang membuka lebar-lebar partisipasi investor luar untuk mensukseskan Program Strategis Nasional (PSN) ala Arab Saudi,” kata Mustolih dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Mustolih menyampaikan, transaksi jumbo yang diperkirakan bernilai 2 miliar Riyal Saudi setara dengan Rp9,5 triliun mencakup kepemilikan hotel bintang empat berkapasitas 1.461 kamar dan 14 kavling seluas 4,4 hektare tersebut tidak semata-mata hanya dipandang sebagai investasi bisnis.

“Lebih dari itu, langkah ini merupakan investasi strategis untuk memperkuat ekosistem haji dan umrah Indonesia secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mustolih menilai akuisisi hotel dan pengembangan lahan Kampung Haji Indonesia ini merupakan langkah yang memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah. Tidak hanya itu, ini sebagai upaya mengembangkan ekosistem layanan yang lebih terintegrasi, mulai dari penyediaan akomodasi, peningkatan kualitas pelayanan jamaah, efisiensi operasional, hingga pengembangan berbagai layanan pendukung lainnya yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi umat.

“Dengan kuota haji 221 orang serta sekitar hampir 2 juta jamaah umrah setiap tahun, kebutuhan terhadap dukungan infrastruktur yang berkelanjutan menjadi semakin penting,” tandasnya.

Selama ini, kata Mustlih, penyediaan berbagai layanan haji dan umrah di tanah suci sangat bergantung dan mengandalkan peran dari syarikah (perusahaan) yang merupakan mitra lokal dari mulai penyediaan akomodasi, transportasi, konsumsi hingga layanan kesehatan. Namun yang jauh lebih penting dari peristiwa ini adalah memastikan bahwa kepemilikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jamaah Indonesia, baik dari sisi kualitas layanan, efisiensi biaya, maupun kepastian akomodasi pada musim haji dan umrah.

“Investasi ini harus menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan haji Indonesia yang lebih modern dan berorientasi pada kepentingan jamaah sehingga mampu menekan pembiayaan,” kata Mustolih.

Disisi lain, lanjut Mustolih, fakta bahwa Indonesia memperoleh kesempatan menjadi investor asing pertama di kawasan tersebut menunjukkan pengakuan Saudi terhadap kredibilitas, stabilitas, serta kapasitas Indonesia sebagai mitra strategis jangka panjang. Momentum ini menjadi bukti bahwa hubungan Indonesia dan Saudi tidak lagi sebatas hubungan antara negara pengirim dan penerima jamaah haji, melainkan telah berkembang menjadi kemitraan strategis yang saling memberikan manfaat bagi kedua negara.

Keberhasilan akuisisi ini, kata Mustolih, harus dimaknai bukan sekadar sebagai pencapaian investasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji dan umrah Indonesia. Pada akhirnya, ukuran keberhasilannya adalah seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para jamaah.

Lebih lanjut, Mustolih menjelaskan, tantangan kedepan, keberhasilan investasi ini perlu diikuti dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Publik tentu berharap adanya penjelasan dari Danantara yang komprehensif mengenai cetak biru (blueprint), peta jalan (road map) pengelolaan aset, pemanfaatannya bagi jamaah Indonesia, model serta proyeksi dampaknya terhadap peningkatan kualitas layanan dan efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa depan.

“Sehingga secara teknis operasional dapat dihitung sejauh mana dampak efesiensi biaya haji dan umrah dapat ditekan setelah adanya investasi dan pembangunan aset tersebut,” lanjutnya.

Mustolih pun berharap, aset strategis tersebut dapat menjadi fondasi bagi pembangunan ekosistem haji Indonesia yang semakin kuat, modern, dan berdaya saing global. Investasi ini juga dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan berbagai kerja sama yang lebih luas di bidang ekonomi syariah, pariwisata religi dan investasi di sektor-sektor strategis lainnya antara Indonesia dan Saudi yang melibatkan para pelaku usaha tanah air, termasuk kalangan UKM.

Sebagaimana diketahui, langkah Danantara melakukan akuisisi aset di kota suci Mekkah adalah wujud dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Kerajaan Arab Saudi. Inpres yang diteken Presiden Prabowo pada 16 Agustus 2025 silam dengan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga dengan Danantara sebagai leading sector-nya. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.