AMPHURI.ORG, BANDUNG—Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar mengatakan pihaknya akan menjadikan tahun 2020 sebagai tahun pembinaan jamaah haji hingga mencetuskan salah satu inovasi penyelenggaraan ibadah haji yaitu manasik sepanjang tahun. Pastinya, harus dipersiapkan terkait kualitas pembimbing manasik haji yang mumpuni melalui sertifikasi.
Demikian disampaikan Nizar dalam Pembekalan Pembimbing Pra Manasik Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2019, di Hotel Papandayan Bandung, Rabu (19/12/2019) seperti dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.
Nizar menegaskan bahwa yang menjadi pembimbing manasik haji dan petugas ibadah haji harus melalui proses sertifikasi untuk dapat memberikan pembinaan kepada jamaah haji. “Sertifikasi ini bisa yang melalui anggaran negara yang pastinya terbatas atau bisa juga yang melalui anggaran swadaya FKBIH setempat. Penyelenggaraan sertifikasi ini juga harus sesuai standar yang sudah kami tentukan dari Ditjen PHU Kemenag,” tegasnya.
Menurutnya, penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji, sudah menjadi standar kerja sama antara Ditjen PHU Kemenag dengan UIN di seluruh Indonesia. Ia pun berpesan, mengenai penentuan kuota yang saat ini menjadi per wilayah.
Nizar menambahkan, langkah ini dimaksudkan untuk memberdayakan KUA sebagai fasilitator penyelenggaraan kegiatan manasik haji. Karena itu, pihaknya menghimbau kepada KBIH untuk berkoordinasi dengan KUA terkait penyelenggaraan manasik haji.
Ia juga berpesan kepada KUA untuk segera melaksanakan manasik haji yang bisa juga menggunakan dana swadaya dari jemaah haji terkait konsumsinya. “Karena KUA merupakan tataran tusi dari Bimas Islam, maka Kasi PHU Kab/Kota juga harus berkoordinasi dengan Kasi Bimas Islam untuk pelaksanaan Manasik Haji. Kami pun di pusat akan mengkomunikasikan ini dengan Ditjen Bimas Islam untuk mengaktifkan KUA,” tuturnya. (hay)