Aug 26, 2026 Editorial • 16 views
AMPHURI.ORG, SURABAYA—Evaluasi Haji 1447H/2026 harus menjadi dasar pembenahan layanan tahun depan. Karena itu, dalam penyelenggaraan Haji 1448H/2027 nanti Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat sinergi dengan semua pihak, tak terkecuali Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kolaborasi ini diarahkan untuk mewujudkan Tri Sukses Haji: sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban.
Hal ini disampaikan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf, dalam keterangan resminya saat menghadiri Silaturahmi Akbar dan Rapat Koordinasi KBIHU se-Jawa Timur di Surabaya, Selasa (25/8/2026).
“Fokus kita bukan hanya keberangkatan dan pemulangan, tetapi juga kualitas pembinaan, perlindungan jamaah, ketertiban data, kesehatan, dan kepatuhan seluruh ekosistem layanan,” ujar Menhaj.
Menurutnya, pada Haji 1447H, embarkasi dan debarkasi Surabaya melayani 116 kloter dengan 43.537 jamaah dan 463 petugas kloter. Sebanyak 39.462 jamaah atau sekitar 91 persen tercatat tergabung dalam KBIHU.
Karena itu, Menhaj meminta proses verifikasi data calon jamaah diperketat, mulai dari nomor porsi, NIK, status pelunasan, paspor, hasil istithaah kesehatan, hubungan keluarga, hingga penempatan kloter.
“Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau perpindahan kloter tanpa dasar. Keadilan antrean harus dijaga. Hak jamaah tidak boleh dirusak oleh permainan data,” tegasnya.
Selain itu, kata Menhaj, Kemenhaj akan memperkuat istitha’ah kesehatan berbasis profil risiko. Dari 77 jamaah yang wafat di Saudi pada operasional Haji 1447H, sebanyak 62 di antaranya berusia 61 tahun ke atas. Karena itu, jamaah lansia dan berisiko tinggi harus mendapatkan pemantauan dan pendampingan sejak sebelum keberangkatan.
Dalam aspek pembinaan, penyelenggaraan Haji 1448H direncanakan memiliki tujuh kali manasik, termasuk dua kali manasik kesehatan. Materi akan diperkuat dengan simulasi pergerakan, pemahaman rukhsah, murur, tanazul, safari wukuf, serta ketentuan hadyu dan Dam.
Menhaj menegaskan, KBIHU harus menjadi mitra strategis pemerintah yang patuh regulasi. KBIHU tidak boleh menjanjikan penggabungan jamaah, perpindahan kloter, percepatan keberangkatan, maupun fasilitas lain di luar kewenangannya.
Tidak hanya itu, Kemenhaj juga meminta edukasi umrah aman dan pencegahan haji nonprosedural terus diperluas. Masyarakat diingatkan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji dan melalui jalur penyelenggaraan resmi.
“Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem, dan pengawasan. KBIHU memperkuat pembinaan jamaah. Kita ingin jamaah lebih siap, pembimbing lebih profesional, penyelenggara lebih patuh, layanan lebih aman, dan ekosistem haji lebih tertib,” pungkas Menhaj. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,673 views
Nov 21, 2025 • 25,299 views
May 27, 2026 • 9,590 views
Jun 01, 2026 • 6,996 views
Aug 26, 2026 • 19 views
Aug 26, 2026 • 15 views
Aug 24, 2026 • 256 views
Aug 23, 2026 • 16 views