Logo

Menhaj Minta Zero Toleransi Pelanggaran Penyelenggaraan Haji

Jul 10, 2026 Editorial • 18 views

AMPHURI.ORG, BANJARBARU–Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya terkait tata kelola operasional haji. Menhaj menegaskan tak ada toleransi terhadap segala bentuk kecurangan, korupsi, maupun pelanggaran aturan.

“Presiden meminta kementerian ini menjadi kementerian yang bersih. Karena itu, jika ada kesalahan, kita ingatkan dan perbaiki. Namun, jika ada pelanggaran atau unsur kesengajaan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegas Menhaj dalam keterangannya saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, ada sejumlah celah pelanggaran yang kerap terjadi di lapangan. Mulai dari urusan penggabungan mahram, peralihan porsi secara ilegal, hingga masalah pendampingan jamaah lanjut usia (lansia). Pengawasan ketat pun diinstruksikan untuk diperkuat di semua lini. Selain itu, Menhaj juga menyentil kebiasaan birokrasi yang kerap menjadikan laporan evaluasi akhir tahun sekadar formalitas administratif belaka tanpa adanya perbaikan nyata.

“Evaluasi haji tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir. Kita tidak datang ke sini hanya untuk menyusun laporan, kemudian ditaruh di meja dan selesai. Evaluasi harus melahirkan keputusan perbaikan layanan, pembagian peran yang lebih jelas, mitigasi risiko, koordinasi lintas sektor, serta standar pelayanan yang lebih tertib,” kata Gus Irfan, sapaan akrabnya.

Gus Irfan meminta forum evaluasi dijadikan ruang terbuka untuk membedah kekurangan secara blak-blakan, bukan malah menjadi ajang untuk saling melempar kesalahan. Tujuannya jelas, agar operasional haji musim berikutnya bisa berjalan jauh lebih baik.

Aspek kelayakan kesehatan jamaah juga mendapat porsi perhatian khusus dari Menhaj. Meski secara nasional angka kematian jamaah haji 2026 berhasil ditekan hingga 25 persen, ia menyayangkan masih adanya jamaah yang ‘lolos’ sampai ke asrama haji padahal secara medis tidak layak terbang.

Lebih lanjut Gus Irfan menyampaikan, berdasarkan data nasional, terdapat 345 calon jamaah yang terpaksa ditunda keberangkatannya saat sudah berada di embarkasi akibat masalah kesehatan. Dalam hal ini, Menhaj menilai ketidaklayakan tersebut seharusnya sudah terdeteksi sejak skrining awal di daerah asal, bukan saat jamaah siap berangkat karena hal itu memicu kekecewaan besar.

“Kita berharap tahun depan tidak ada lagi jamaah yang baru diketahui tidak layak berangkat ketika sudah berada di asrama haji. Pemeriksaan harus dilakukan lebih awal, lebih akurat, dan benar-benar menggambarkan kondisi kesehatan calon jamaah,” urainya.

Menhaj mengatakn, sebagai gambaran di tingkat daerah, Embarkasi Banjarmasin sendiri melayani 6.715 jamaah pada musim haji 2026, 4.058 orang di antaranya masuk dalam kategori risiko kesehatan tinggi. (hay)

Comments

No comments yet. Be the first to comment.

Leave a Comment

Your email will not be published.
Your comment will appear after admin approval.