Jul 10, 2026 Editorial • 23 views
AMPHURI.ORG, BANJARBARU—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448H/2027 perlu dihitung dan disesuaikan secara cermat menyusul kenaikan biaya pada sejumlah kategori layanan. Sebab, perhitungan BPIH 2027 menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketidakpastian kondisi geopolitik, pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat, kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur), hingga penyesuaian tarif berbagai layanan di Arab Saudi.
Demikian disampaikan Menhaj Irfan Yusuf saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447H/2026 di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).
“Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan,” ujar Menhaj.
Menurutnya, penyelenggaraan haji sangat dipengaruhi oleh komponen biaya dalam mata uang asing. Karena itu, perubahan nilai tukar dan kenaikan biaya penerbangan dapat memberikan dampak signifikan terhadap keseluruhan kebutuhan penyelenggaraan. Selain biaya penerbangan, sejumlah layanan bagi jamaah selama berada di Arab Saudi juga mengalami perubahan harga. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian perencanaan agar seluruh standar pelayanan tetap dapat dipenuhi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jamaah.
“Penyesuaian bukan berarti kita serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada jamaah. Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga, sementara biaya yang harus ditanggung jamaah tetap dalam batas yang rasional,” tegasnya.
Menhaj mengatakan, penyusunan BPIH harus mempertimbangkan dua kepentingan secara berimbang, yakni keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan dan kemampuan jamaah. Efisiensi harus dilakukan pada komponen yang masih dapat dioptimalkan, tetapi tidak boleh menurunkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan.
“Prinsipnya, kita harus realistis terhadap kenaikan biaya, tetapi tetap berpihak kepada jamaah. Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jamaah,” katanya.
Lebih lanjut Menhaj mengatakan, evaluasi penyelenggaraan haji 1447H/2026 menjadi bagian penting dalam penyusunan struktur biaya tahun berikutnya. Ia memastikan bahwa setiap penyesuaian biaya akan dibahas secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada jamaah. Pemerintah juga akan terus berupaya mengoptimalkan setiap komponen pembiayaan agar kenaikan biaya layanan tidak langsung sepenuhnya berdampak kepada jamaah.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan jamaah tetap memperoleh pelayanan yang semakin baik dengan struktur biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap apa yang kita upayakan mendapatkan persetujuan dari DPR,” pungkas Menhaj. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,020 views
Nov 21, 2025 • 11,026 views
May 27, 2026 • 6,835 views
Jun 26, 2026 • 3,332 views
Jul 10, 2026 • 5 views
Jul 10, 2026 • 27 views
Jul 10, 2026 • 75 views
Jul 09, 2026 • 94 views