May 16, 2026 Redaksi
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama pihak Imigrasi dan Kepolisian berhasil mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji melalui jalur tidak resmi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kongkrit pengawasan pemerintah terhadap praktik haji nonprosedural.
“Penundaan keberangkatan dilakukan pada 15 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,” kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenhaj, Muhammad di Jakarta, Sabtu (16/5/2026), seperti dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
Menurutnya, informasi awal diperoleh dari pihak Imigrasi yang melakukan pemeriksaan acak terhadap rombongan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi kuat bahwa para penumpang akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural melalui jalur negara ketiga.
“Sebanyak 32 orang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural melalui negara China,” ujar Muhammad.
Muhammad menjelaskan, rombongan tersebut diketahui memiliki rute perjalanan dari Jakarta menuju Singapura, kemudian melanjutkan penerbangan ke Haikou, Hainan, China.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, para calon jamaah diketahui mendaftar dengan dalih program Muslim tour ke Kota Hainan. Paket perjalanan tersebut ditawarkan dengan nilai Rp35 juta, namun mendapat subsidi sebesar Rp20 juta dari pihak perusahaan sehingga peserta hanya membayar Rp15 juta untuk perjalanan selama enam hari.
Rombongan dijadwalkan menggunakan maskapai Batik Air untuk rute Jakarta–Singapura dan dilanjutkan dengan maskapai Hainan Airlines menuju Haikou, Hainan, China.
Lebih lanjut, Muhammad mengungkapkan, kecurigaan petugas muncul setelah salah seorang dari rombongan kedapatan memiliki visa kerja Arab Saudi. Temuan itu kemudian mendorong petugas imigrasi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh peserta perjalanan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi, sedangkan satu orang dengan inisial EM yang merupakan tour leader tidak memiliki visa tersebut,” katanya.
Saat ini, seluruh WNI tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta guna mendalami dugaan pelanggaran terkait keberangkatan haji nonprosedural.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, memberikan apresiasi atas sinergi tim gabungan dalam upaya pencegahan praktik haji non prosedural tersebut.
“Apresiasi yang tinggi atas kinerja tim gabungan Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, dan Polri dalam menggagalkan haji nonprosedural,” ujar Harun.
Dirjen Harun juga mengimbau masyarakat agar menjalankan ibadah haji sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi. Menurutnya, penggunaan jalur tidak resmi justru berpotensi merugikan jamaah sendiri.
“Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelanggaran apabila ditemukan adanya jamaah haji yang masuk secara nonprosedural,” pungkasnya. (hay)
Sep 08, 2025 • 52 views
Apr 01, 2026 • 48 views
Apr 14, 2026 • 47 views
Sep 19, 2025 • 47 views
May 19, 2026