Sekjen AMPHURI: Saudi Umumkan Vaksin Meningitis Tidak Wajib bagi Jamaah Umrah
November 8, 2022
Kemenkes: Jamaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis
November 14, 2022

AMPHURI Apresiasi Pemerintah yang Tidak Mewajibkan Jamaah Umrah Vaksin Meningitis

AMPHURI.ORG, JAKARTA–Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan vaksinasi meningitis bagi jamaah haji dan umrah. Surat Edaran bernomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tertanggal 11 November 2022 tersebut memperkuat atas kebijakan Arab Saudi yang dirilis Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) sebelumnya yang sudah tidak lagi mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah umrah.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Indonesia yang telah menindaklajuti kebijakan Saudi mengenai persyaratan vaksin meningitis yang sudah tidak wajib lagi bagi jamaah umrah,” kata Firman M Nur, di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Menurut Firman, surat edaran yang ditandatangani oleh Sekjen Kemenkes itu menyebutkan vaksinasi Meningitis merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah. Bagi jamaah umrah yang tetap ingin melaksanan vaksinasi Meningitis sebagai upaya perlindungan kesehatan tetap dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

“Artinya, vaksin meningitis ini bagi jamaah umrah hanya pilihan saja,” kata Firman.

Firman menjelaskan, dalam edaran disebutkan bahwa untuk jamaah umrah yang memiliki komorbid, sangat direkomendasikan untuk melaksanakan vaksinasi Meningitis dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

“Sekali lagi, edaran yang ditujukan kepada instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Pimpinan Fasilitas Kesehatan Penyelenggara Layanan Vaksinasi Internasional serta Asosiasi Klinik Indonesia ini, menegaskan bahwa vaksin meningitis tidak wajib bagi jamaah umrah,” tegasnya.

Sebelumnya, kata Firman, pada Selasa (8/11/2022) kemarin, pihaknya telah menerima surat edaran KBSA terkait kebijakan Pemerintah Saudi tentang vaksin meningitis. Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler KBSA tersebut dinformasikan bahwa Kedutaan telah menerima telegram dari otoritas yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi yang menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya wajib bagi yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji. Dan tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah.

“Dan pada hari ini, Senin 14 November 2022, kami menerima Surat Edaran yang dikeluarkan Kemenkes. Tentu saja, AMPHURI menyambut baik dan berharap dengan adanya kebijakan ini penyelenggaraan ibadah umrah semakin mudah,” tandasnya.

Terkait persoalan vaksin meningitis ini, kata Firman, usai bertemu khusus dengan Menteri Tawfiq Al Rabiah di Jakarta pada Senin 24 Oktober 2022 lalu, pihaknya diminta mengirimkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia terkait persyaratan vaksin meningitis yang oleh pemerintah Saudi sudah tidak menjadi persyaratan bagi jamaah umrah.

“Sewaktu AMPHURI bertemu khusus dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi di Jakarta, kami saat itu diminta bersurat ke KBSA agar menerbitkan surat resmi tentang kebijakan Saudi terkait vaksin meningitis ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firman menjelaskan, surat yang dikirim pihaknya di hari yang sama direspon dengan baik oleh pemerintah Saudi melalui KBSA. Dua pekan kemudian KBSA menerbitkan edaran yang menyatakan Saudi hanya mewajibkan vaksin meningitis bagi jamaah haji, untuk umrah tidak wajib. Menyusul kemudian, pada 10 November 2022 General Authority of Civil Aviation (GACA) atau Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi juga menerbitkan pengumuman bahwa vaksin meningitis tidak wajib bagi jamaah umrah.

“Dan kurang dari sepekan, Pemerintah kita akhirnya mengerluarkan edaran terkait vaksin meningitis yang tidak wajib bagi jamaah umrah,” kata Firman. (hay)

Leave a Reply