AMPHURI.ORG, JAKARTA–Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) menilai penyelenggaraan haji dan umrah sangatlah kompleks, diperlukan koordinasi dan pengelolaan yang lebih fokus. Karena itu, AMPHURI mendesak Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto agar membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, A. Zaky Zakariya Anshary, di Jakarta, Jumat (4/10/2024) menyikapi munculnya wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, sebuah kementerian baru yang akan mengurusi penyelenggaraan haji dan umrah.
“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” tegas Zaky.
Zaky menegaskan, kompleksitas penyelenggaraan haji dan umrah dibuktikan dengan banyaknya pihak yang terlibat, seperti pemerintah, swasta, dan lainnya. Di pihak pemerintah ada Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi VIII DPR RI.
“Sedangkan di pihak swasta, ada perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Belum lagi pihak lain yang juga terlibat seperti maskapai dan pemerintah Arab Saudi,” ujar Zaky.
Disamping itu, Zaky juga menyoroti faktor lain yang melatarbelakangi perlunya Kementerian Haji dan Umrah yaitu besarnya anggaran. Sebelumnya, pada akhir September lalu, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait usulan dana kelolaan haji sebesar Rp 188,86 triliun untuk 2025.
“Perputaran dana haji dan umrah sangat besar. Ditambah terus meningkatnya jumlah umat Islam di Indonesia yang pergi haji dan umrah. Yang mendaftar juga semakin bertambah. Maka Kementerian Haji dan Umrah sangat dibutuhkan umat, agar penyelenggaraannya semakin baik,” ujar Zaky.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI Abdullah Mufid Mubarok mengatakan penyelenggaraan haji dan umrah melibatkan Indonesia dan Arab Saudi. Bahkan di Saudi sendiri, kata Mufid, sudah lama ada Kementerian Haji dan Umrah.
“Di Arab Saudi, sudah lama ada Kementerian Haji dan Umrah. Maka seharusnya di Indonesia juga ada Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan koordinasi yang proporsional dan koheren,” ujar Mufid.
Mufid menyebut idealnya Kementerian Haji dan Umrah dipimpin profesional dan praktisi yang menggeluti penyelenggaraan haji dan umrah. Hal ini karena melibatkan kebijakan Indonesia dan Saudi yang sewaktu-waktu bisa berubah dan saling bertolak belakang. Sehingga diperlukan keahlian lobi dan negoisasi.
“Tentunya harus yang menguasai Bahasa Arab, Bahasa Inggris, agar komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi lancar dan akrab. Maka lebih pas jika menterinya dari kalangan profesional yang paham betul haji dan umrah dengan segala pernak-perniknya, dengan segala regulasi yang bisa berubah sewaktu-waktu,” pungkasnya. (hay)