AMPHURI.ORG, JAKARTA–Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto menegaskan, saat ini calon jamaah haji semakin dimudahkan dalam mengakses informasi terkait nilai manfaat dana haji yang dibagi. Hal ini berkat kerja sama layanan digital antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Menurutnya, melalui kerja sama ini aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) akan terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara open API. Sinergi ini dijalin untuk memudahkan calon jamaah haji, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
“Melalui kemitraan ini, calon jamaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini. Informasi ini sebelumnya hanya dapat diakses melalui aplikasi BPKH VA,” kata Wahyu.
“Selain itu, seluruh calon jamaah haji nasabah Bank Muamalat dapat menikmati seluruh fasilitas dalam Muamalat DIN seperti fitur pembayaran menggunakan QR Code, top up uang elektronik dan pembayaran beragam tagihan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyu memaparkan, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.
“Saat ini, pengecekan nilai manfaat haji di Muamalat DIN baru tersedia untuk calon jamaah haji regular,” tegasnya.
Wahyu menambahkan, tahapan untuk pengecekan nilai manfaat haji pada Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, calon jamaah haji membuka menu Bank Haji pada Muamalat DIN. Kedua, memilih fitur nilai manfaat haji. Ketiga, memasukkan nomor porsi haji dan tanggal lahir agar nominal nilai manfaat terkini dapat terlihat. (hay)